Proses perencanaan informasi dapat diuraikan dalam langkah-langkah berikut:
Penyusunan Tugas Koordinator pada Setiap Tahap Perencanaan:
Koordinator bertanggung jawab untuk memikirkan arus informasi pada setiap tahap perencanaan dan menetapkan jadwal penyampaian informasi tersebut. Hal ini memastikan bahwa proses perencanaan berjalan lancar dan efisien.
Pengawasan dan Pemantauan Aliran Informasi:
Koordinator memiliki peran dalam memonitor jalannya informasi dan memastikan bahwa informasi disampaikan kepada pihak yang seharusnya mengetahuinya. Pemantauan ini penting untuk memastikan efektivitas dan relevansi informasi yang disampaikan.
Pembuatan dan Pemeliharaan Arsip/File:
Untuk memastikan pemahaman menyeluruh terhadap setiap permasalahan, koordinator perlu memiliki arsip atau file sejak awal proyek. File tersebut disusun secara sistematis dan dikelompokkan berdasarkan bidang, mirip dengan struktur penyusunan isi sebuah buku.
Sistematisasi dan Pengelompokan File:
File-file tersebut disusun secara sistematis dan dikelompokkan berdasarkan bidang agar mudah diakses dan dikelola. Pendekatan ini membantu koordinator dalam merespon kebutuhan informasi dengan cepat dan efisien.
Efisiensi Sumber Daya:
Jika proses di atas dijalankan dengan baik, dua unsur sumber daya, yaitu waktu dan uang, dapat dihemat. Koordinator yang memiliki kendali penuh terhadap arus informasi dan sistematisasi file dapat mengoptimalkan penggunaan sumber daya dengan lebih efisien.
Melalui implementasi langkah-langkah ini, proses perencanaan informasi dapat berlangsung lebih efisien dan terorganisir. Koordinator memiliki peran sentral dalam memastikan bahwa informasi tersedia secara tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan pihak yang terlibat dalam proyek.
MEDIA INFORMASI DAN PENYIMPANANNYA
..... Selengkapnya tentang Organisasi Proyek
Posting Komentar