Perubahan Sosial



 Perubahan sosial budaya dapat terjadi bila sebuah kebudayaan melakukan kontak dengan kebudayaan asing. Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan.

Hirschman (dalam Horton, 1993) mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan. Ada tiga faktor yang dapat mempengaruhi perubahan sosial :
1) Tekanan kerja dalam masyarakat.
2) Keefektifan komunikasi.
3) Perubahan lingkungan alam.
 Perubahan sosial-budaya juga dapat timbul akibat timbulnya perubahan lingkungan masyarakat, penemuan baru, dan kontak dengan kebudayaan lain. Sebagai contoh, berakhirnya zaman es berujung pada ditemukannya sistem pertanian, dan kemudian memancing inovasiinovasi baru lainnya dalam kebudayaan.

 Penetrasi kebudayaan adalah masuknya pengaruh suatu kebudayaan ke kebudayaan lainnya. Penetrasi kebudayaan dapat terjadi dengan dua cara penetrasi damai (penetration pasifique) dan penetrasi kekerasan (penetration violante).
 Masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai, contohnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat. Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan akulturasi, asimilasi, atau sintesis. Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan kebudayaan India. Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru. Sedangkan sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.
 Masuknya sebuah kebudayaan dengan cara memaksa dan merusak, ontohnya, masuknya kebudayaan Barat ke Indonesia pada zaman penjajahan yang disertai dengan kekerasan sehingga menimbulkan goncangan-goncangan yang merusak keseimbangan dalam masyarakat.

Dampak Mobilitas Sosial



 Gejala naik turunnya status sosial tentu memberikan konsekuensi-konsekuensi tertentu terhadap struktur sosial masyarakat. Konsekuensi-konsekuensi itu kemudian mendatangkan berbagai reaksi. Reaksi ini dapat berbentuk konflik. Ada berbagai macam konflik yang bisa muncul dalam masyarakat sebagai akibat terjadinya mobilitas.

A. Konflik Antar Kelas
 Dalam masyarakat, terdapat lapisan-lapisan sosial karena ukuran-ukuran seperti kekayaan, kekuasaan, dan pendidikan. Kelompok dalam lapisan-lapisan tadi disebut kelas sosial. Apabila terjadi perbedaan kepentingan antara kelas-kelas sosial yang ada di masyarakat dalam mobilitas sosial maka akan muncul konflik antarkelas. Contohnya demonstrasi buruh yang menuntut kenaikan upah, menggambarkan konflik antara kelas buruh dengan pengusaha.

B. Konflik Antar Kelompok Sosial
 Di dalam masyatakat terdapat pula kelompok sosial yang beraneka ragam. Di antaranya kelompok sosial berdasarkan ideologi, profesi, agama, suku, dan ras. Bila salah satu kelompok berusaha untuk menguasai kelompok lain atau terjadi pemaksaan, maka timbul konflik.
 Contohnya tawuran pelajar, perang antar kampung, perang antar suku, perang antar geng dan sebagainya.

C. Konflik Antar Generasi
 Konflik antar generasi terjadi antara generasi tua yang mempertahankan nilai-nilai lama dan generasi mudah yang ingin mengadakan perubahan.
 Contoh: Pergaulan bebas yang saat ini banyak dilakukan kaum muda di Indonesia sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut generasi tua.

D. Penyesuaian Kembali
 Setiap konflik pada dasarnya ingin menguasai atau mengalahkan lawan. Bagi pihak-pihak yang berkonflik bila menyadari bahwa konflik itu lebih banyak merugikan kelompoknya, maka akan timbul penyesuaian kembali yang didasari oleh adanya rasa toleransi atau rasa penyesuaian kembali yang didasari oleh adanya rasa toleransi atau rasa saling menghargai. Penyesuaian semacam ini disebut akomodasi.

F. Orang-orang akan berusaha untuk berprestasi atau berusaha untuk maju karena adanya kesempatan untuk pindah strata.
 Kesempatan ini mendorong orang untuk mau bersaing, dan bekerja keras agar dapat naik ke strata atas. Contohnya seorang anak miskin berusaha belajar dengan giat agar mendapatkan kekayaan dimasa depan.

F. Mobilitas Sosial akan lebih mempercepat Tingkat Perubahan sosial masyarakat ke arah yang lebih baik.
 Mobilitas sosial yang terjadi pada masyarakat bisa mengakibatkan munculnya perubahan menuju yang lebih baik pada masyarakat.
 Contohnya masyarakat Indonesia yang sedang mengalami perubahan dari masyarakat agraris ke masyarakat industri. Perubahan ini akan lebih cepat terjadi jika didukung oleh sumber daya yang memiliki kualitas. Kondisi ini perlu didukung dengan peningkatan dalam bidang pendidikan.

Saluran-Saluran Mobilitas Sosial




A. Angkatan Bersenjata
 Angkatan bersenjata apapun namanya di suatu negara, merupakan salah satu saluran mobilitas sosial. Angkatan bersenjata merupakan organisasi yang dapat digunakan untuk saluran mobilitas vertikal ke atas melalui tahapan yang disebut kenaikan pangkat. Misalnya, seorang prajurit yang berjasa pada negara karena menyelamatkan negara dari pemberontakan, akan mendapatkan penghargaan dari masyarakat. Dia mungkin dapat diberikan pangkat/kedudukan yang lebih tinggi, walaupun berasal dari golongan masyarakat rendah.

B. Lembaga-Lembaga Keagamaan
 Lembaga-lembaga keagamaan dapat mengangkat status sosial seseorang, misalnya yang berjasa dalam perkembangan Agama seperti kyai, santri, ustad, pendeta, biksu dan lain sebagainya.

C. Lembaga Pendidikan
 Lembaga-lembaga pendidikan pada umumnya merupakan saluran yang konkrit dari mobilitas vertikal ke atas, bahkan dianggap sebagai social elevator (perangkat) yang bergerak dari kedudukan yang rendah ke kedudukan yang lebih tinggi. Pendidikan memberikan kesempatan pada setiap orang untuk mendapatkan kedudukan yang lebih tinggi. Contohnya seorang anak dari keluarga miskin mengenyam sekolah sampai jenjang yang tinggi. Setelah lulus ia memiliki pengetahuan dagang dan menggunakan pengetahuannya itu untuk berusaha, sehingga ia berhasil menjadi pedagang yang kaya, yang secara otomatis telah meningkatkan status sosialnya.

D. Organisasi Politik
 Seperti angkatan bersenjata, organisasi politik memungkinkan anggotanya yang loyal dan berdedikasi tinggi untuk menempati jabatan yang lebih tinggi, sehingga status sosialnya meningkat.

E. Organisasi Ekonomi
 Organisasi ekonomi (seperti perusahaan, koperasi, BUMN dan lain-lain) dapat meningkatkan tingkat pendapatan seseorang. Semakin besar prestasinya, maka semakin besar jabatannya. Karena jabatannya tinggi akibatnya pendapatannya bertambah. Karena pendapatannya bertambah akibatnya kekayaannya bertambah, dan karena kekayaannya bertambah status sosialnya di masyarakat meningkat.

F. Organisasi Keahlian
 Orang yang rajin menulis dan menyumbangkan pengetahuan/keahliannya kepada kelompok pasti statusnya akan dianggap lebih tinggi daripada pengguna biasa.
 Keterlibatan seseorang dalam suatu kempok organisasi profesi atau keahlian mendorong yang bersangkutan mengalami perubahan sosial. Banyak ditemukan, keterlibatan individu dalam organisasi-organisasi tersebut dengan tujuan bukan untuk mengembangkan diri dan pemberdayaan diri serta pemberdayaan masyarakat, tetapi diperuntukkan bagi perubahan status sosialnya.

G. Perkawinan
 Sebuah perkawinan dapat menaikkan status seseorang. Seorang yang menikah dengan orang yang memiliki status terpandang akan dihormati karena pengaruh pasangannya. Demikian halnya bila terjadi sebaliknya sebaliknya. Oleh karena itu, banyak ditemukan dalam masyarakat terjadi perkawinan yang tidak didasarkan rasa cinta kedua belah pihak tetapi didasarkan dalam upaya peningkatan status sosial masing-masing pihak. Hal sejenis dapat kita temuai kalau kita membaca sejarah kerajaan-kerajaan yang pernah berdiri di Indonesia, dimana perkawinan antara anak raja sebagai upaya untuk menjalin perdamaian dan kerjasama diantara kerajaan tersebut.

Beberapa Bentuk Mobilitas Sosial




A. Mobilitas Sosial Horizontal
 Mobilitas horizontal merupakan peralihan individu atau obyek-obyek sosial lainnya dari suatu kelompok sosial ke kelompok sosial lainnya yang sederajat. Tidak terjadi perubahan dalam derajat kedudukan seseorang dalam mobilitas sosialnya. Contoh: Pak Amir seorang warga negara Amerika Serikat, mengganti kewarganegaraannya dengan kewarganegaraan Indonesia, dalam hal ini mobilitas sosial Pak Amir disebut dengan Mobilitas sosial horizontal karena gerak sosial yang dilakukan Pak Amir tidak merubah status sosialnya.

B. Mobilitas Sosial Vertikal
 Mobilitas sosial vertikal adalah perpindahan individu atau objek-objek sosial dari suatu kedudukan sosial ke kedudukan sosial lainnya yang tidak sederajat. Sesuai dengan arahnya, mobilitas sosial vertikal dapat dibagi menjadi dua, mobilitas vertikal ke atas (social climbing) dan mobilitas sosial vertikal ke bawah (social sinking).

1) Mobilitas vertikal ke atas (Social climbing) Mobilitas vertikal ke atas atau social climbing mempunyai dua bentuk yang utama, yaitu: (1) Masuk ke dalam kedudukan yang lebih tinggi, yaitu masuknya individu-individu yang mempunyai kedudukan rendah ke dalam kedudukan yang lebih tinggi, di mana kedudukan tersebut telah ada sebelumnya. Contoh: A adalah seorang guru sejarah di salah satu SMA. Karena memenuhi persyaratan, ia diangkat menjadi kepala sekolah, (2) Membentuk kelompok baru, yaitu pembentukan suatu kelompok baru memungkinkan individu untuk meningkatkan status sosialnya, misalnya dengan mengangkat diri menjadi ketua organisasi. Contoh: pembentukan organisasi baru memungkinkan seseorang untuk menjadi ketua dari organisasi baru tersebut, sehingga status sosialnya naik.

2) Mobilitas vertikal ke bawah (Social sinking) Mobilitas vertikal ke bawah mempunyai dua bentuk utama, yaitu turunnya kedudukan dan turunnya derajat kelompok. Turunnya kedudukan bilamana kedudukan individu turun ke kedudukan yang derajatnya lebih rendah. Contoh: seorang prajurit dipecat karena melakukan tindakan pelanggaran berat ketika melaksanakan tugas.
 Turunnya derajat kelompok. Derajat sekelompok individu menjadi turun yang berupa disintegrasi kelompok sebagai kesatuan. Contoh: Juventus terdegradasi ke seri B. akibatnya, status sosial tim pun turun.

C. Mobilitas Antar Generasi
 Mobilitas antargenerasi secara umum berarti mobilitas dua generasi atau lebih, misalnya generasi ayah-ibu, generasi anak, generasi cucu, dan seterusnya. Mobilitas ini ditandai dengan perkembangan taraf hidup, baik naik atau turun dalam suatu generasi. Penekanannya bukan pada perkembangan keturunan itu sendiri, melainkan pada perpindahan status sosial suatu generasi ke generasi lainnya. Contoh: Pak Parjo adalah seorang tukang becak. Ia hanya menamatkan pendidikannya hingga sekolah dasar, tetapi ia berhasil mendidik anaknya menjadi seorang pengacara. Contoh ini menunjukkan telah terjadi mobilitas vertikal antargenerasi.

D. Mobilitas Intragenerasi
 Mobilitas intragenerasi adalah mobilitas yang terjadi di dalam satu kelompok generasi yang sama. Contoh: Pak Darjo adalah seorang buruh. Ia memiliki anak yang bernama Endra yang menjadi tukang becak. Kemudian istrinya melahirkan anak ke-2 yang diberi nama Ricky yang awalnya menjadi tukang becak juga. tetapi Ricky lebih beruntung sehingga bisa mengubah statusnya menjadi seorang pengusaha becak, sementara Endra tetap menjadi tukang becak. Perbedaan status sosial antara Endra dengan adiknya disebut mobilitas anta rgenerasi.

Faktor Penghambat Mobilitas Sosial



 Ada beberapa faktor penting yang justru menghambat mobilitas sosial. Faktor-faktor penghambat itu antara lain sebagai berikut.

A. Perbedaan Kelas Rasial
 Seperti yang terjadi di Afrika Selatan di masa lalu, dimana ras berkulit putih berkuasa dan tidak memberi kesempatan kepada mereka yang berkulit hitam untuk dapat duduk bersama-sama di pemerintahan sebagai penguasa. Sistem ini disebut Apharteid dan dianggap berakhir ketika Nelson Mandela, seorang kulit hitam, terpilih menjadi presiden Afrika Selatan.

B. Agama
 Seperti yang terjadi di India yang menggunakan sistem kasta, menjadikan agama sebagai penghambat terjadinya mobilitas sosial. Hal ini dikarenakan tidak diperkenankannya terjadi interaksi antara manusia yang berbeda kasta.

C. Diskriminasi Kelas
 Diskriminasi dalam sistem kelas terbuka dapat menghalangi mobilitas ke atas. Hal ini terbukti dengan adanya pembatasan suatu organisasi tertentu dengan berbagai syarat dan ketentuan, sehingga hanya sedikit orang yang mampu mendapatkannya.
 Contoh: jumlah anggota DPR yag dibatasi hanya 500 orang, sehingga hanya 500 orang yang mendapat kesempatan untuk menaikan status sosialnya menjadi anggota DPR.

D. Kemiskinan
 Kemiskinan bilamana keluarga tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok warga negara dalam jumlah sukuo dan memadai. dapat membatasi kesempatan bagi seseorang untuk berkembang dan mencapai suatu sosial tertentu.
 Contoh: "A" memutuskan untuk tidak melanjutkan sekolahnya karena kedua orangtuanya tidak bisa membiayai, sehingga ia tidak memiliki kesempatan untuk meningkatkan status sosialnya.

E. Perbedaan Jenis Kelamin
 Perbedaan jenis kelamin dalam masyrakat juga berpengaruh terhadap prestasi, kekuasaan, status sosial, dan kesempatan-kesempatan untuk meningkatkan status sosialya.

Cara Untuk Melakukan Mobilitas Sosial



 Secara umum, cara orang untuk dapat melakukan mobilitas sosial ke atas adalah sangat beragam, diantaranya adalah sebagai berikut :

A. Perubahan Standar Hidup
 Kenaikan penghasilan tidak menaikan status secara otomatis, melainkan akan merefleksikan suatu standar hidup yang lebih tinggi. Ini akan mempengaruhi peningkatan status.
 Contoh: Seorang pegawai rendahan, karena keberhasilan dan prestasinya diberikan kenaikan pangkat menjadi Menejer, sehingga tingkat pendapatannya naik. Status sosialnya di masyarakat tidak dapat dikatakan naik apabila ia tidak merubah standar hidupnya, misalnya jika dia memutuskan untuk tetap hidup sederhana seperti ketika ia menjadi pegawai rendahan.

B. Perkawinan
 Perkawinan pada umumnya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan seksual dan melanjutkan keturunan. Namun secara sosiologis pada umumnya perkawinan juga bertujuan untuk meningkatkan status sosial yang lebih tinggi dari manusia yang bersangkutan, namun demikian tidak semua individu memiliki pandangan tersebut.
 Contoh : Seseorang wanita yang berasal dari keluarga sangat sederhana menikah dengan laki-laki dari keluarga kaya dan terpandang di masyarakatnya. Perkawinan ini dapat menaikkan status si wanita tersebut.

C. Perubahan Tempat Tinggal
 Untuk meningkatkan status sosial, seseorang dapat berpindah tempat tinggal dari tempat tinggal yang lama ke tempat tinggal yang baru. Atau dengan cara merekonstruksi tempat tinggalnya yang lama menjadi lebih megah, indah, dan mewah. Secara otomatis, seseorang yang memiliki tempat tinggal mewah akan disebut sebagai orang kaya oleh masyarakat, hal ini menunjukkan terjadinya gerak sosial ke atas.

D. Perubahan Tingkah Laku
 Untuk mendapatkan status sosial yang tinggi, orang berusaha menaikkan status sosialnya dan mempraktekkan bentuk-bentuk tingkah laku kelas yang lebih tinggi yang diaspirasikan sebagai kelasnya. Bukan hanya tingkah laku, tetapi juga pakaian, ucapan, minat, dan sebagainya. Dia merasa dituntut untuk mengkaitkan diri dengan kelas yang diinginkannya.
 Contoh : agar penampilannya meyakinkan dan dianggap sebagai orang dari golongan lapisan kelas atas, ia selalu mengenakan pakaian yang bagus-bagus. Jika bertemu dengan kelompoknya, dia berbicara dengan menyelipkan istilah-istilah asing.

E. Perubahan Nama
 Dalam suatu masyarakat, sebuah nama diidentifikasikan pada posisi sosial tertentu. Gerak ke atas dapat dilaksanakan dengan mengubah nama yang menunjukkan posisi sosial yang lebih tinggi. Contoh : Di kalangan masyarakat feodal Jawa, seseorang yang memiliki status sebagai orang kebanyakan mendapat sebutan "kang" di depan nama aslinya. Setelah diangkat sebagai pengawas pamong praja sebutan dan namanya berubah sesau dengan kedudukannya yang baru seperti "Raden".

Mobilitas Sosial



 Mobilitas sosial adalah perubahan, pergeseran, peningkatan, ataupun penurunan status dan peran anggotanya. Misalnya, seorang pensiunan pegawai rendahan salah satu departemen beralih pekerjaan menjadi seorang pengusaha dan berhasil dengan gemilang. Contoh lain, seorang anak pengusaha ingin mengikuti jejak ayahnya yang berhasil. Ia melakukan investasi di suatu bidang yang berbeda dengan ayahnya. Namun, ia gagal dan jatuh miskin. Proses keberhasilan ataupun kegagalan setiap orang dalam melakukan gerak sosial seperti inilah yang disebut mobilitas sosial (social mobility).
 mereka. Mereka hidup dalam kelas sosial tertutup.

 Mobilitas sosial lebih mudah terjadi pada masyarakat terbuka karena lebih memungkinkan untuk berpindah strata. Sebaliknya, pada masyarakat yang sifatnya tertutup kemungkinan untuk pindah strata lebih sulit. Contohnya, masyarakat feodal atau pada masyarakat yang menganut sistem kasta. Pada masyarakat yang menganut sistem kasta, bila seseorang lahir dari kasta yang paling rendah untuk selamanya ia tetap berada pada kasta yang rendah. Dia tidak mungkin dapat pindah ke kasta yang lebih tinggi, meskipun ia memiliki kemampuan atau keahlian. Karena yang menjadi kriteria stratifikasi adalah keturunan. Dengan demikian, tidak terjadi gerak sosial dari strata satu ke strata lain yang lebih tinggi.

Pranata Sosial



 Beberapa istilah yang dipergunakan oleh para ahli untuk menyebut pranata sosial di antaranya Selo Soemardjan, Soelaeman Soemardi menggunakan istilah Lembaga Kemasyarakatan "social institution"' sedangkan Mely G. Tan, Koentjaraningrat, Harsya W.Bachtiar menggunakan istilah "pranata sosial", Hertzler, Broom, Nimkoff memberi istilah "lembaga sosial" (Soekanto, 1990).

 Koentjaraningrat mendefinisikan pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat (Koentjaraningrat, 1991). Sedangkan Harry M. Johnson (dalam Soekanto, 1990) mengemukakan institusi atau lembaga/ pranata sebagai seperangkat aturan yang terinstitusionalisasi (instituteonalized) yakni :
1) Telah diterima sejumlah besar anggota sistem social.
2) Ditanggapi secara sungguh-sungguh (internalized).
3) Diwajibkan dan terhadap pelanggarnya dikenakan sanksi tertentu. Secara ringkas, pranata sosial adalah sistem norma khusus yang menjadi wahana atau menata suatu rangakaian tindakan yang memungkinkan warga masyarakat untuk berinteraksi menurut pola-pola resmi. Misalnya: belajar di sekolah, bermain tinju, diklat dan sebagainya.

Ciri Umum Pranata Sosial
 Gillin dan Gillin (dalam Soekanto, 1990) menguraikan ciri-ciri umum pranata/lembaga sosial sebagai berikut :
1. Suatu pranata/lembaga sosial adalah suatu organisasi dariada pola-pola pemikiran dan pola-pola perikelakuan yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
2. Suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri dari semua pranata/lembaga sosial.
3. Pranata/lembaga sosial mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu
4. Pranata/lembaga sosial mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan pranata/lembaga yang bersangkutan
5. Lambang-lambang biasanya juga merupakan ciri khas dari pranata/lembaga sosial
6. Suatu pranata/lembaga sosial mempunyai suatu tradisi yang tertulis dan yang tak tertulis yang dirumuskan tujuannya, tata tertib yang berlaku.

Struktur Sosial Di Indonesia



Struktur Sosial
 Secara singkat struktur sosial didefinisikan sebagai pola dari hak dan kewajiban para pelaku dalam suatu sistem interaksi, yang terwujud dari rangkaian-rangkaian hubungan sosial yang relatif stabil dalam suatu jangka waktu tertentu.

 Pengertian hak dan kewajiban para pelaku dikaitkan dengan  masing-masing status dan peranan para pelaku. Status dan peranan bersumber pada sistem penggolongan yang ada dalam kebudayaan masyarakat yang bersangkutan, dan yang berlaku menurut masing-masing pranata dan situasi-situasi sosial dimana interaksi sosial itu terwujud. Struktur sosial adalah pola perilaku dari setiap individu masyarakat yang tersusun sebagai suatu sistem.

 Seorang individu menjadi anggota keluarga, keanggotaannya dalam keluarga berarti menempatkan dirinya dalam suatu kedudukan tertentu atau status dalam keluarga tersebut adalah serangkaian hak dan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai anggota keluarga, yang terwujud dalam bentuk peranannya (macam dan corak tindakan yang diharapkan untuk diwujudkannya oleh orang lain yang terlibat dalam hubungan sosial) berbagai interaksi sosial dalam ruang lingkup kegiatan keluarga. Sebuah situasi sosial terdiri atau serangkaian aturan-aturan atau norma-norma yang mengatur penggolongan para pelaku menurut status dan peranannya dan yang membatasi macam tindakan-tindakan yang boleh dan yang tidak boleh serta yang seharusnya diwujudkan oleh para pelakunya. Sebuah situasi sosial biasanya menempati suatu ruang atau wilayah tertentu yang khususnya untuk situasi sosial tertentu, walaupun tidak selamanya demikian keadaannya sebab ada ruang atau wilayah yang mempunyai fungsi majemuk. Contoh berkenaan dengan pembahasan situasi sosial yang ada dalam ruang lingkup kegiatan keluarga, antara lain situasi sosial di meja makan. Pada waktu makan bersama, misalnya kursi-kursi diatur sedemikian rupa yang memperlihatkan perbedaan status dari para anggota keluarga yang makan malam bersama tersebut. Ayah sebagai kepala keluarga duduk di kursi yang terletak di kepala meja. Ayah memulai makan bersama dengan cara memulai menyendok nasi terlebih dahulu, atau disendokkan nasinya oleh ibu.

 Dengan dimulainya penyendokan nasi ke dalam piring ayah, makan malam bersama dimulai. Keteraturan dalam situasi sosial makan bersama ini dapat dilihat pada urutan-urutan pengambilan makanan sehingga seluruh anggota keluarga yang duduk makan bersama tadi mendapat bagiannya. Dengan selesainya makan malam bersama, situasi sosial meja makan juga selesai, dan meja makan tidak berfungsi lagi. Dalam beberapa hal tertentu, meja makan bisa juga berfungsi sebagai tempat ngobrol sejumlah anggota keluarga, tempat bermain bridge atau domino atau catur, tempat belajar anak-anak yang bersekolah, dan berbagai fungsi lainnya. Dalam keadaan demikian, meja makan atau ruang tempat makan telah berfungsi majemuk untuk menjadi tempat bagi diwujudkannya situasi-situasi sosial yang berbeda. Karena, walaupun tempatnya sama tetapi situasi sosial yang berbeda. Situasi sosial makan bersama tidaklah sama dengan situasi sosial anak-anak belajar, dan tidak juga sama dengan situasi sosial bermain kartu domino, dansebagainya.

 Kalau kita perhatikan bersama secara sungguh-sungguh, secara keseluruhan kegiatan yang berkenaan dengan makan malam bersama tadi sebetulnya mempunyai struktur sosial yang tersendiri, yaitu struktur sosial makan bersama. Dalam makan malam bersama tadi, tercermin adanya suatu pola berkenaan dengan hak dan kewajiban para pelakunya dalam suatu sistem interaksi berkenaan dengan secara bersama-sama makan malam yang terwujud dalam suatu jangka waktu tertentu, yaitu pada waktu makan bersama, khususnya pada waktu makan malam bersama, dan terwujud dalam rangkaian-rangkaian hubungan sosial yang relatif stabil, yaitu selalu berulang pada setiap kali anggota-anggota keluarga tersebut makan bersama atau khususnya makan malam bersama.

 Dengan demikian, kalau kita ingin berbicara mengenai struktur sosial keluarga maka harus juga diperhatikan berbagai sistem interaksi yang terwujud dalam berbagai situasi sosial yang ada dalam ruang lingkup keluarga. Struktur-struktur sosial yang terdapat dalam ruang lingkup keluarga tadi, secara bersama-sama kemudian diperbandingkan dan dilihat persamaannya, perbedaannya, dan yang terakhir, kemudian ditarik prinsip-prinsip umum dasarnya yang merupakan suatu generalisasi yang berlaku umum berkenaan dengan hak dan kewajiban dari para pelaku atau anggota keluarga.

 Corak dari sesuatu struktur sosial ditentukan oleh kebudayaan dari masyarakat yang bersangkutan, dalam kaitannya dengan lingkungan hidup yang nyata yang dihadapi oleh warga masyarakat yang bersangkutan. Perwujudan dari kebudayaan sebagai model atau pola bagi kelakuan, yang berupa aturan-aturan atau norma-norma, dalam kehidupan sosial manusia adalah melalui beraneka ragam corak pranata-pranata sosial. Pranata-pranata tersebut terwujud sebagai serangkaian norma-norma yang menjadi tradisi yang digunakan untuk mengatur kegiatan-kegiatan kehidupan individu dan kelompok-kelompok yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan. Sehubungan dengan itu, kalau kita hendak melihat masyarakat sebagai suatu struktur sosialnya, maka yang menentukan corak dari struktur tersebut adalah pranata-pranata yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan.

Unsur-Unsur Lapisan Masyarakat



 Unsur yang melandasi sistem lapisan masyarakat adalah kedudukan (status) dan peranan (role). Kedudukan dan peranan merupakan unsur-unsur baku dalam sistem lapisan, dan mempunyai arti yang penting bagi sistem sosial. Sistem sosial adalah pola-pola yang mengatur hubungan timbal balik antar individu dalam masyarakat dan antara individu dengan masyarakatnya, dan tingkah laku individu-individu tersebut (Linton, 1996). Dalam hubungan-hubungan timbal balik tersebut, kedudukan dan peranan individu mempunyai arti yang penting. Karena langgengnya masyarakat tergantung pada keseimbangan kepentingan-kepentingan individu termaksud.

A. Kedudukan (Status)
 Pengertian kedudukan (status) kadang dibedakan dengan kedudukan sosial (social status). Kedudukan diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Kedudukan sosial artinya tempat seseorang secara umum dalam masyarakat sehubungan dengan orang-orang lain, dalam arti lingkungan pergaulannya, prestisenya dan hak-hak serta kewajiban-kewajibannya. Untuk lebih mudah mendapatkan pengertian, kedua istilah tersebut di atas akan dipergunakan dalam arti yang sama dan digambarkan dengan istilah kedudukan (status).

 Secara abstrak, kedudukan berarti tempat seseorang dalam suatu pola tertentu. Dengan demikian, seseorang dikatakan mempunyai beberapa kedudukan, oleh karena seseorang biasanya ikut serta dalam berbagai pola kehidupan. Pengertian tersebut menunjukkan tempatnya sehubungan dengan kerangka masyarakat secara menyeluruh. Kedudukan Tuan A sebagai warga masyarakat, merupakan kombinasi dari segenap kedudukannya sebagai guru, kepala sekolah, ketua rukun tetangga, suami nyonya B, ayah anak-anak dan seterusnya.

 Apabila dipisahkan dari individu yang memilikinya, kedudukan hanya merupakan kumpulan hak-hak dan kewajiban. Karena hak dan kewajiban termaksud hanya dapat terlaksana melalui perantaraan individu, maka agak sukar untuk memisahkannya secara tegas dan kaku. Hubungan antar individu dengan kedudukan dapat diibaratkan sebagai hubungan pengemudi mobil dengan tempat atau kedudukan pengemudi dengan mesin mobil tersebut. Tempat mengemudi dengan segala alat untuk menjalankan mobil adalah alat-alat tetap yang penting untuk menjalankan serta mengendalikan mobil, pengemudinya dapat diganti dengan orang lain, yang mungkin akan dapat menjalankannya secara lebih baik, atau bahkan lebih buruk.

 Masyarakat pada umumnya mengembangkan dua macam kedudukan yaitu ascribed-status dan achieved-status.Ascribed-status adalah kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan-perbedaan rohaniah dan kemampuan. Kedudukan tersebut diperoleh karena kelahiran, misalnya kedudukan anak seorang bangsawan adalah bangsawan pula. Seseorang warga kasta Brahmana di India memperoleh kedudukan demikian karena orang tuanya tergolong dalam kasta yang bersangkutan. Pada umumnya ascribed-status dijumpai pada masyarakat dengan sistem lapisan tergantung pada perbedaan rasial. Namun demikian, ascribed-status tak hanya dijumpai pada masyarakat dengan sistem lapisan yang tertutup. Pada sistem lapisan terbuka mungkin juga ada. Misalnya, kedudukan laki-laki dalam satu keluarga, kedudukannya berbeda dengan kedudukan istri dan anak-anaknya. Ascribed-status walaupun tidak diperoleh atas dasar kelahiran, tetapi pada umumnya sang ayah atau suami adalah kepala keluarga batihnya. Untuk menjadi kepala keluarga batih, laki-laki tidak perlu mempunyai darah bangsawan atau menjadi warga suatu kasta tertentu. Emansipasi wanita akhir-akhir ini banyak menghasilkan persamaan dalam bidang pekerjaan dan politik. Tetapi kedudukan seorang ibu di dalam masyarakat secara relatif tetap berada di bawah kedudukan seorang ayah sebagai kepala rumah tangga. Achieved-Status adalah kedudukan yang dicapai oleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Kedudukan ini tidak diperoleh atas dasar kelahiran. Akan tetapi bersifat terbuka bagi siapa saja tergantung dari kemampuan masing-masing dalam mengejar serta mencapai tujuan-tujuannya. Misalnya, setiap orang dapat menjadi hakim asalkan memenuhi persyaratan tertentu. Terserahlah kepada yang bersangkutan apakah dia mampun menjalani syarat-syarat tersebut. Apabila tidak, tak mungkin kedudukan sebagai hakim tersebut akan tercapai olehnya.

 Demikian pula setiap orang dapat menjadi guru dengan memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu yang kesemuanya terserah pada usaha-usaha dan kemampuan yang bersangkutan untuk menjalaninya. Kadang-kadang dibedakan lagi satu macam kedudukan, yaitu assigned-status (Polak, 1969) yang merupakan kedudukan yang diberikan. Assigned-status sering mempunyai hubungan yang erat dengan acheived status. Artinya suatu kelompok atau golongan memberikan kedudukan yang lebih tinggi kepada seseorang yang berjasa, yang telah memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Akan tetapi kadang-kadang kedudukan tersebut diberikan, karena seseorang telah lama menduduki suatu kepangkatan tertentu, misalnya seorang pegawai negeri seharusnya naik pangkat secara reguler, setelah menduduki kepangkatannya yang lama, selama jangka waktu yang tertentu.

 Sebagaimana telah diuraikan di muka, maka seseorang dalam masyarakat biasanya memiliki beberapa kedudukan sekaligus. Dalam hubungan macam-macam kedudukan itu, biasanya yang selalu menonjol hanya satu kedudukan yang utama. Masyarakat hanya melihat pada kedudukan utama yang menonjol tersebut. Atas dasar itu, yang bersngkutan digolongkan ke dalam kelas-kelas yang tertentu dalam masyarakat. Misalnya, Bapak Achmad mempunyai kedudukan sebagai suami, kepala rumah tangga, ketua rukun tetangga, anggota perkumpulan olah raga badminton, dan sebagai guru serta kepala SMK. Bagi masyarakat, kedudukan sebagai kepala SMK itulah yang menonjol. Adakalanya, antara kedudukan-kedudukan yang dimiliki seseorang, timbul pertentangan-pertentangan atau konflik, yang dalam sosiologi dinamakan status conflict. Misalnya Bapak Achmad tersebut di atas, dalam kedudukannya sebagai kepala SMK harus menghukum putranya sendiri yang menjadi siswa SMK tersebut, karena telah melanggar tata tertib sekolah. Konflik antara kedudukan-kedudukan tersebut seringkali tidak dapat dihindari karena kepentingan-kepentingan individu tidak selalu sesuai, atau sejalan dengan kepentingan-kepentingan masyarakatnya, sehingga seringkali seseorang mengalami kesulitan untuk mengatasinya.

 Kedudukan seseorang atau kedudukan yang melekat padanya dapat terlihat pada kehidupansehari-harinya melalui ciri-ciri tertentu yang dalam sosiologi dinamakan prestise simbol (status symbol). Ciri-ciri tersebut seolah-olah sudah menjadi bagian hidupnya yang telah institutionalized atau bukan internalized. Ada beberapa ciri-ciri tertentu yang dianggap sebagai status symbol, misalnya cara berpakaian, pergaulan, cara mengisi waktu senggang, memilih tempat tinggal, cara dan corak menghiasi rumah kediaman dan seterusnya di kota besar misalnya dapat dilihat betapa mereka yang tergolong warga lapisan tinggi, karena hanya mereka yang sanggup menanggung biaya-biaya reaksi semacam itu. Seseorang warga lapisan bawah mungkin akan dapat pula mengeluarkan biaya yang besar untuk mengisi waktu senggangnya di tempat-tempat rekreasi yang mahal itu, tetapi tentu memerlukan waktu yang lama, karena dia harus menyesuaikan dirinya dulu pada kebiasaan-kebiasaan pergaulan lapisan atasan tersebut. Gejala lain yang dewasa ini tampak dalam batas-batas waktu tertentu untuk masa-masa mendatang adalah gelar kesarjanaan. Gelar kesarjanaan mendapat tempat tertentu dalam sistem penilaian masyarakat Indonesia. Karena gelar tersebut membuktikan bahwa yang memperolehnya telah memenuhi beberapa persyaratan tertentu dalam bidang-bidang ilmu pengetahuan yang khusus. Hal ini mendorong terjadinya beberapa akibat negatif, yang dikejar bukanlah ilmu pengetahuan tetapi gelar kesarjanaannya. Gelar tersebut kemudian menjadi status symbol tanpa menghiraukan kualitas sesungguhna. Banyak yang merasa malu karena tak mempunyai gelar kesarjanaan. Padahal kedudukan mereka di dalam masyarakat telah terpandang, sehingga penambahan gelar kesarjanaan tidak akan mengakibatkan suatu perbaikan atau kenaikan tingkat dalam kedudukannya (lazim juga disebut sebagai civil effect).

B. Peranan (Role)
 Peranan (role) merupakan aspek dinamis kedudukan (status). Apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya maka dia menjalankan suatu peranan. Pembedaan antara kedudukan dengan peranan adalah untuk kepentingan ilmu pengetahuan. Keduanya tak dapat dipisah-pisahkan, karena yang satu tergantung pada yang lain dan sebaliknya. Tak ada peranan tanpa kedudukan atau kedudukan tanpa peranan. Sebagaimana halnya dengan kedudukan, peranan juga mempunyai dua arti. Setiap orang mempunyai macam-macam peranan yang berasal dari pola-pola pergaulan hidupnya. Hal itu sekaligus berarti bahwa peranan menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat serta kesempatan-kesempatan apa yang diberikan oleh masyarakat kepadanya.

Pentingnya peranan adalah karena ia mengatur perilaku seseorang. Peranan menyebabkan seseorang pada batas-batas tertentu dapat meramalkan perbuatan-perbuatan orang lain. Orang bersangkutan akan dapat menyesuaikan perilaku sendiri dengan perilaku orang-orang sekelompoknya. Hubungan-hubungan sosial yang ada dalam masyarakat, merupakan hubungan antara peranan-peranan individu dalam masyarakat. Peranan diatur oleh norma-norma yang berlaku. Misalnya, norma kesopanan menghendaki agar seorang laki-laki bila berjalan bersama seorang wanita, harus di sebelah luar. Peranan yang melekat pada diri seseorang harus dapat dibedakan dengan posisi dalam pergaulan kemasyarakatan. Posisi seseorang dalam masyarakat (yaitu social position) merupakan unsur statis yang menunjukkan tempat individu pada organisasi masyarakat. Peranan lebih banyak menunjuk pada fungsi, penyesuaian diri, dan sebagai suatu proses. Jadi, seseorang menduduki suatu posisi dalam masyarakat serta menjalankan suatu peranan. Peranan mungkin mencakup tiga hal, yaitu :
1. Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat. Peranan dalam arti ini merupakan rangkaian peraturan-peraturan yang membimbing seseorang dalam kehidupan masyarakat.
2. Peranan adalah suat konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
3. Peranan juga dapat dikatakan sebagai individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat.

 Perlu pula disinggung perihal fasiltas-fasilitas peranan individu (role facilities). Masyarakat biasanya memberikan fasilitas-fasilitas pada individu untuk dapat menjalankan peranan. Lembaga-lembaga kemasyarakatan merupakan bagian masyarakat yang banyak menyediakan peluang-peluang untuk pelaksanaan peranan. Kadang-kadang perubahan struktur suatu golongan kemasyarakatan menyebabkan fasilitas-fasilitas bertambah. Akan tetapi sebaliknya, juga dapat mengurangi peluang-peluang, apabila terpaksa diadakan rasionalisasi sebagai akibat perubahan struktur dan organisasi.
 Sejalan dengan adanya status conclict, juga ada conflict of roles. Bahkan kadang-kadang pemisahan antara individu dengan peranan yang sesungguhnya harus dilaksanakannya. Hal itu dinamakan role distance. Gejala tadi timbul apabila individu merasakan dirinya tertekan. Karena dia merasa dirinya tidak sesuai untuk melaksanakan peranan yang diberikan oleh masyarakat kepadanya. Dengan demikian dia tidak melaksanakan peranannya dengan sempurna atau bahkan menyembunyikan dirinya, apabila dia berada dalam lingkaran sosial yang berbeda. Lingkaran sosial atau social circle adalah kelompok sosial di mana seseorang mendapat tempat serta kesempatan untuk melaksanakan perannya. Setiap peranan bertujuan agar anggota individu yang melaksanakan peranan tadi dengan orang-orang disekitarnya yang tersangkut, atau, ada hubungannya dengan peranan tersebut, terdapat hubungan yang diatur oleh nilai-nilai sosial yang diterima dan ditaati kedua belah pihak, nilai-nilai sosial tersebut, misalnya nilai ekononomis yang tercipta dalam hubungan antara seorang bankir dengan nasabahnya; nilai higienis antara dokter dengan pasiennya; nilai-nilai keagamaan antara pemuka agama dengan umatnya dan sebagainya. Apabila tak dapat terpenuhi oleh individu, terjadilah role distance.

 Seseorang senantiasa berhubungan dengan pihak lain. Biasanya setiap pihak mempunyai perangkat peranan tertentu (set of roles). Contohnya adalah seorang dokter yang berinteraksi dengan pihak-pihak tertentu di dalam suatu sub sistem sosial rumah sakit. Secara visual gambarannya adalah sebagai berikut (dokter sebagai titik sentral). Didalam interaksi sosial kadangkala kurang disadari, bahwa yang paling penting adalah melaksanakan peranan. Tidak jarang terjadi bahwa di dalam proses interaksi tersebut, kedudukan lebih dipentingkan, sehingga terjadi hubungan-hubungan timpang yang tidak seharunya terjadi. Hubungan-hubungan yang timpang tersebut lebih cenderung mementingkan bahwa suatu pihak hanya mempunyai hak saja sedang pihak lain hanyalah mempunyai kewajiban.

Pelapisan Masyarakat



 Setiap masyarakat senantiasa mempunyai penghargaan tertentu terhadap hal-hal tertentu dalam masyarakat yang bersangkutan. Penghargaan yang lebih tinggi terhadap hal-hal tertentu, akan menempatkan hal tersebut pada kedudukan yang lebih tinggi dari lainnya. Kalau suatu masyarakat lebih menghargai kekayaan material daripada kehormatan, misalnya, mereka yang mempunyai kekayaan material lebih banyak akan menempati kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan dengan pihak lain yang mempunyai kekayaan lebih rendah. Gejala tersebut menimbulkan lapisan masyarakat, yang merupakan pembedaan posisi seseorang atau suatu kelompok dalam kedudukan yang berbeda-beda secara vertikal.

 Aristoteles (Yunani) pernah mengatakan bahwa di dalam negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, yang miskin, dan yang berada di tengah-tengahnya. Ucapan demikian sedikit banyak membuktikan bahwa di zaman itu, orang telah mengakui adanya lapisan masyarakat yang mempunyai kedudukan bertingkat-tingkat (Horton, 1993).

 Pitirin A. Sorokin (dalam Soekanto, 1990), mengatakan bahwa sistem lapisan merupakan ciri yang tetap dan umum dalam setiap masyarakat yang hidup teratur. Barangsiapa yang memiliki sesuatu yang berharga dalam jumlah yang sangat banyak, dianggap masyarakat berkedudukan dalam lapisan atasan. Mereka yang hanya sedikit sekali atau tidak memiliki sesuatu yang berharga dalam pandangan masyarakat mempunyai kedudukan yang rendah. Diantara lapisan atasan dan yang rendah itu, ada lapisan yang jumlahnya dapat ditentukan sendiri oleh mereka yang hendak mempelajari sistem lapisan masyarakat. Biasanya golongan yang berada dalam lapisan atasan tidak hanya memiliki satu macam saja dari apa yang dihargai masyarakat, tetapi kedudukannya yang tinggi itu bersifat kumulatif. Mereka yang memiliki uang banyak, akan mudah sekali mendapatkan tanah, kekuasaan dan mungkin juga kehormatan, sedang mereka yang mempunyai kekuasaan besar, mudah menjadi kaya dan mengusahakan ilmu pengetahuan.

 Sistem lapisan dalam masyarakat tersebut, dalam sosiologi dikenal dengan social stratification. Kata stratification berasal dari stratum (jamaknya: strata yang berarti lapisan). Sorokin menyatakan bahwa social stratification adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas tinggi dan kelas yang lebih rendah.

 Bentuk-bentuk lapisan masyarakat berbeda-beda dan banyak sekali. Lapisan-lapisan tersebut tetap ada, sekalipun dalam masyarakat kapitalis, demokratis, komunistis, dan lain sebagainya. Lapisan masyarakat tadi, mulai ada sejak manusia mengenal adanya kehidupan bersama di dalam suatu organisasi sosial. Misalnya pada masyarakat-masyarakat yang bertaraf kebudayaan masih pada masyarakat-masyarakat yang bersahaja. Lapisan masyarakat mula-mula didasarkan pada perbedaan seks, perbedaan antara pemimpin dengan yang dipimpin, golongan buangan/budak, pembagian kerja dan bahkan juga sesuatu pembedaan berdasarkan kekayaan. Semakin rumit dan semakin maju perkembangan teknologi masyarakat, pembedaan dilakukan berdasarkan kekayaan. Semakin rumit dan semakin maju teknologi sesuatu masyarakat, semakin kompleks pula sistem lapisan masyarakat (Inkeles, 1965).

 Pada masyarakat-masyarakat kecil serta bersahaja, biasanya pembedaan kedudukan dan peranan bersifat minim, karena warganya sedikit sekali dan orang-orang yang dianggap tinggi kedudukannya juga tidak banyak baik macam maupun jumlahnya. Di dalam masyarakat yang sudah kompleks pembedaan kedudukan dan peranan juga bersifat kompleks karena banyaknya orang dan aneka warna ukuran yang dapat diterapkan terhadapnya.

 Lapisan masyarakat tersebut tidak hanya dapat dijumpai pada masyarakat manusia, tetapi juga pada kehidupan hewan dan tumbuh-tumbuhan. Ada golongan hewan merayap, menyusui dan lain-lainnya. Bahkan di kalangan hewan menyusui, umpamanya kera, ada lapisan pimpinan dan yang dipimpin, ada pula perbedaan pekerjaan yang didasarkan pada pembedaan seks dan seterusnya. Demikian juga di kalangan dunia tumbuh-tumbuhan dikenal adanya tumbuh-tumbuhan parasitis, yang sanggup berdiri sendiri dan lain sebagainya. Akan tetapi kajian ini dibatasi pada lapisan masyarakat manusia.
 Bentuk-bentuk kongkrit lapisan masyarakat tersebut banyak. Akan tetapi secara prinsipal bentuk-bentuk tersebut dapat diklasifikasikan ke dalam tiga macam prinsipil bentuk-bentuk tersebut dapat diklasifikasikan ke dalam tiga macam kelas, yaitu yang ekonomis, politis dan yang didasarkan pada jabatan-jabatan tertentu dalam masyarakat. Umumnya, ketiga bentuk pokok tadi mempunyai hubungan yang erat satu dengan lainnya, dimana terjadi saling mempengaruhi. Misalnya, mereka yang termasuk kedalam suatu lapisan atas dasar ukuran politis, biasanya juga merupakan orang-orang yang menduduki suatu lapisan tertentu atas dasar ekonomis. Demikian pula mereka yang kaya, biasanya menempati jabatan-jabatan yang senantiasa penting. Akan tetapi, tidak semua demikian, tergantung pada sistem nilai yang berlaku serta berkembang dalam masyarakat bersangkutan.
 Sistem lapisan dalam proses pertumbuhan masyarakat terjadi dengan sendirinya, tetapi ada pula yang dengan sengaja disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama. Alasan terbentuknya lapisan masyarakat yang terjadi dengan sendirinya adalah kepandaian, tingkat umur (yang senior), sifat keaslian keanggotaan kerabat seorang kepala masyarakat, dan mungkin juga harta dalam batas-batas tertentu. Alasan-alasan yang dipakai berlainan bagi tiap-tiap masyarakat.

 Pada masyarakat yang hidupnya dari berburu hewan alasan utama adalah kepandaian berburu. Sedangkan pada masyarakat yang telah menetap dan bercocok tanam, maka kerabat pembuka tanah (yang dianggap asli) dianggap sebagai orang-orang yang menduduki lapisan tinggi. Hal ini dapat dilihat misalnya pada masyarakat Batak, dimana marga tanah, yaitu marga yang pertama-tama membuka tanah, dianggap mempunyai kedudukan yang tinggi. Demikian pula golongan pembuka tanah di kalangan orang jawa di desa, dianggap mempunyai kedudukan tinggi, karena mereka sebagai pembuka tanah dan pendiri desa. Masyarakat lain menganggap bahwa kerabat kepala desalah yang mempunyai kedudukan tinggi dalam masyarakat, misalnya pada masyarakat Ngaju di Kalimantan Selatan.

 Secara teoritis, semua manusia dapat dianggap sederajat, tetapi sesuai dengan kenyataan hidup kelompok-kelompok sosial, tidaklah demikian. Pembedaan atas lapisan merupakan gejala universal yang merupakan bagian sistem sosial masyarakat. Untuk meneliti terjadinya proses lapisan masyarakat, dapat dikaji berdasarkan hal-hal sebagai berikut :
1. Sistem lapisan berpokok pada sistem pertentangan dalam masyarakat. Sistem demikian hanya mempunyai arti khusus bagi masyarakat tertentu yang menjadi obyek penyelidikan.
2. Sistem lapisan dapat dianalisis dalam ruang lingkup unsur-unsur sebagai berikut :
a. Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif seperti misalnya penghasilan, kekayaan, keselamatan (kesehatan, laju angka kejahatan), wewenang dan sebagainya.
b. Sistem pertanggaan yang diciptakan pada warga masyarakat (prestise dan penghargaan)
c. Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah didapat berdasarkan kualitas pribadi, keanggotaan kelompok kerabat tertentu, milik, wewenang atau kekuasaan.
d. Lambang-lambang kedudukan, seperti tingkah laku hidup, cara berpakaian, perumahan, keanggotaan pada suatu organisasi dan selanjutnya.
e. Mudah atau sukarnya bertukar kedudukan.
f. Solidaritas diantara individu atau kelompok yang menduduki kedudukan yang sama dalam sistem sosial masyarakat :
1) Pola-interaksi (struktur klik, keanggotaan organisasi, perkawinan dan sebagainya).
2) Kesamaan atau ketidaksamaan sistem kepercayaan, sikap dan nilai-nilai.
3) Kesadaran akan kedudukan masing-masing.
4) Aktivitas sebagai organ kolektif.

Pengertian Komunitas dan Pengelompokkan Masyarakat



Komunitas (Community)
 Istilah komunitas atau “community” lebih jarang dipergunakan oleh manusia dibandingkan dengan istilah masyarakat. Komunitas adalah bagian kelompok dari masyarakat (society) dalam lingkup yang lebih kecil, serta mereka lebih terikat oleh tempat (teritorial).
 Soerjono (1990) memaknai istilah community sebagai “masyarakat setempat”, istilah mana menunjuk pada warga-warga sebuah desa, sebuah kota, suku atau suatu bangsa.

 Apabila anggota-anggota suatu kelompok, baik kelompok besar atau kelompok kecil, hidup bersama sedemikian rupa sehingga mereka merasakan bahwa kelompok tersebut dapat memenuhi kepentingan-kepentingan hidup yang utama, mereka menjalin hubungan social (social relationship), maka kelompok tadi disebut masyarakat setempat.
 Masyarakat setempat menunjuk pada bagian masyarakat yang bertempat tinggal di suatu wilayah (dalam arti geografis) dengan batas-batas tertentu dimana faktor utama yang menjadi dasarnya adalah interaksi yang lebih besar di antara anggota-anggotanya, dibandingkan interaksi dengan penduduk di luar batas wilayahnya.

 Masyarakat setempat (community) adalah suatu wilayah kehidupan sosial yang ditandai oleh suatu derajat hubungan sosial yang tertentu. Dasar-dasar dari masyarakat setempat adalah lokalitas dan perasaan semasyarakat setempat. Jadi unsur komunitas adalah: adanya wilayah atau lokalitas, perasaan saling ketergantungan atau saling membutuhkan. Perasaan bersama antara anggota masyarakat setempat tersebut disebut community sentiment. Setiap community sentiment memiliki unsur :
1) Seperasaan.
2) Sepenanggungan.
3) Saling Memerlukan.
 Unsur seperasaan karena mereka menganggap dirinya sebagai ”kami” ketimbang dengan ”saya”. Unsur sepenanggungan muncul karena setiap anggota masyarakat setempat sadar akan peranannya dalam kelompok. Unsur saling memerlukan muncul karena setiap anggota dari komunitas tidak bisa memenuhi kebutuhannya tanpa bantuan anggota lainnya. Ada saling ketergantungan untuk memenuhi kebutuhan fisik dan psikologisnya.

Pengelompokkan Masyarakat
 Pada umumnya berdasarkan tempat tinggal masyarakat dikelompokkan menjadi masyarakat desa dan masyarakat kota. Desa sering kali ditandai dengan kehidupan yang tenang, jauh dari hikuk pikuk keramaian, penduduknya ramah-tamah, saling mengenal satu sama lain, mata pencaharian penduduknya kebanyakan sebagai petani, atau nelayan, walaupun ada yang menjadi pedagang, tukang kayu atau tukang batu. Mereka mempunyai hubungan yang lebih erat dan mendalam antar sesama warganya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok, atas dasar kekeluargaan dan gotong-royong.

 Usia dan ketokohan sangat berperan dalam kehidupan orang desa. Orang-orang tua pada masyarakat desa, biasanya memegang peranan penting dalam kehidupan bersama. Mereka adalah tempat meminta nasihat bila mengalami kesulitan, serta tempat untuk membicarakan sesuatu hal yang terkait dengan kegiatan perayaan, hajatan atau kebiasaan masyarakat sehari-hari. Sebuah kota sering kali ditandai dengan kehidupan yang ramai, wilayahnya yang luas, banyak penduduknya, hubungan yang tidak erat satu sama lain, dan mata pencaharian penduduknya bermacam-macam.

 Menurut Soerjono (1990), masyarakat kota dan desa memiliki perhatian yang berbeda, khususnya perhatian terhadap keperluan hidup. Masyarakat desa pada umumnya, yang diutamakan adalah perhatian khusus terhadap keperluan pokok, fungsi-fungsi yang lainnya diabaikan. Sedangkan pandangan masyarakat kota, mereka melihat selain kebutuhan pokok, pandangan masyarakat sekitarnya juga diperhatikan. Misalnya makan, bukan hanya sekedar kandungan gizi dan enaknya saja yang diperhatikan, tetapi juga memperhatikan peralatan dan tempatnya makan. Pembagian kerja (division of labor) pada masyarakat kota sudah terspesialiasasi. Begitu pula jenis profesi pekerjaan sangat banyak macamnya (heterogen).

 Dari sudut keahlian (spesialisasi), seseorang mendalami pekerjaan pada satu jenis keahlian yang semakin spesifik, contohnya: ada dokter umum, dokter spesialis, seperti THT (telinga hidung tenggorokan), dokter ahli penyakit dalam (internis), dokter ahli kandungan (geneokolog), dan lain-lain. Disamping itu jenis pekerjaan banyak sekali macamnya, contohnya ada tukang listrik, ada ahli bangunan, guru, polisi, tentara, akuntan, tukang sayur, dan lain-lain. Bahkan kadang sangat spesifik, misalnya guru IPS untuk siswa SD, tukang listrik khusus untuk mobil otomatis.
 Antar satu jenis pekerjaan dengan pekerjaan lain sangat erat kaitannya, ada saling ketergantungan diantara mereka. Ibu-ibu rumah tangga sangat tergantung pada tukang sayur, pada tukang listrik, pada tukang gas, sehingga kegiatan rumah tangga akan terganggu kalau salah satu diantara mereka tidak ada.

 Ada saling ketergantungan yang tinggi antara anggota masyarakat yang satu dengan yang lainnya karena perbedaan pekerjaannya. Satu jenis pekerjaan dengan pekerjaan lainnya ada saling ketergantungan. Saling ketergantungan antara satu anggota masyarakat dengan masyarakat lainnya yang disebabkan karena perbedaan pekerjaan (heterogenitas pekerjaan), menurut Emile Durkheim disebut dengan solidaritas organis (organic solidarity). Masyarakat desa memiliki jenis pekerjaan yang sama, seperti bertani, berladang, atau sebagai nelayan. Kehidupan orang desa yang memiliki jenis pekerjaan yang sama (homogen) sangat menggantungkan pekerjaannya kepada keluarga lainnya. Mereka tidak bisa mengerjakan semuanya oleh keluarganya sendiri. Untuk mengolah tanah, memanen padi, atau pekerjaan bertani lainnya. Mereka harus sepakat dengan yang lain menunggu giliran. Begitu pula jika ada pekerjaan lain, seperti membuat atau memperbaiki rumah, mereka sudah atur waktunya supaya bisa dikerjakan bersama-sama. Saling ketergantungan pada masyarakat yang disebabkan oleh karena adanya persamaan dalam bidang pekerjaan oleh Emile Durkheim disebut dengan solidaritas mekanis (mechanic solidarity).

 Tonnies (dalam Soekanto, 1990) mengelompokkan masyarakat dengan sebutan masyarakat gemainschaft dan geselschaft. Masyarakat gemainschaft atau disebut juga paguyuban adalah kelompok masyarakat dimana anggotanya sangat terikat secara emosional dengan yang lainnya. Sedangkan masyarakat geselschaft atau patembeyan ikatan-ikatan diantara anggotanya kurang kuat dan bersifat rasional. Paguyuban cenderung sebagai refleksi masyarakat desa, sedangkan patembayan refleksi masyakat kota.

Istilah Tentang Masyarakat



 Istilah atau kata masyarakat sering muncul dalam berbagai media dan dipergunakan orang dengan berbagai keperluan dan maksud serta makna. Coba kalau kita perhatikan media cetak atau elektronik seperti acara televisi, maka akan ditemukan banyak sekali maksud dan keperluan serta makna dari kata masyarakat yang dipergunakan oleh pelaku media.

 Penggunaan kata masyarakat seringkali tercampuradukkan dalam kehidupan sehari-hari. Disatu waktu kata “masyarakat” dipergunakan sesuai dengan makna kata “masyarakat” itu sendiri. Tetapi, terkadang kata masyarakat dipergunakan untuk makna yang bukan sebenarnya, seperti kata “rakyat”. Bahkan makna masyarakat tersebut sering dicampuradukan dengan istilah “komunitas”.
 Kata masyarakat dalam bahasa Inggrisnya society, sedangkan kata komunitas dalam bahasa Inggrisnya community. Dua istilah (konsep) tersebut sering ditafsirkan secara sama, padahal sangat berbeda artinya. Society atau masyarakat berbeda dengan komunitas (community) atau masyarakat setempat. Terdapat perbedaan mendasar antara kedua konsep tersebut.

 Krech, seperti yang dikutip Nursid (2000), mengemukakan bahwa masyarakat adalah “is that it is an organized collectivity of interacting people whose activities become centered arounds a set of common goals, and who tend to share common beliefs, attitudes, and modes of action. Jadi ciri atau unsur masyarakat adalah kumpulan orang, sudah terbentuk lama, sudah memiliki sistem sosial atau struktur sosial tersendiri, dan memiliki kepercayaan, sikap, dan perilaku yang dimiliki bersama.
 Fairchild et al (dalam Nursid, 2000) memberikan batasan masyarakat sebagai: “a group human beings cooperating in the pursuit of several of their major interest, invariably including self maintenance and self-perpetuation. The concept of society includes continuity, complex associational relationships, and a composition including representatives of fundamental human types, specifically men, women, and children”.

 Berdasarkan pengertian ini, maka yang menjadi unsur dari masyarakat adalah kelompok manusia : adanya keterpaduan atau kesatuan diri berlandaskan kepentingan utama; Adanya pertahanan dan kekekalan diri, adanya kesinambungan, dan adanya hubungan yang pelik diantara anggotanya.
 Sedangkan Horton (1993) sebagai “a relatively independents, selfperpetuating human group who accupy territory, share a culture, and have most of their associations within this group”. Adapun ciri-ciri masyarakat adalah kelompok manusia, memiliki kebebasan dan bersifat kekal, menempati suatu kawasan, memiliki kebudayan, dan memiliki hubungan dalam kelompok yang bersangkutan.
 Dengan demikian, karakteristik dari masyarakat itu terutama terletak pada kelompok manusia yang bebas dan bersifat kekal, menempati kawasan tertentu, memiliki kebudayaan serta terjalin dalam suatu hubungan di antara anggota-anggotanya.

Parameter Pengelasan



A. Tegangan dan Arus Pengelasan
 Energi listrik pada las busur nyala listrik diukur dalam tegangan (volt) dan arus (ampere). Tegangan pengelasan ditentukan oleh panjang busur nyala listrik. Panjang busur nyala listrik bergantung pada ukuran dan jenis elektroda yang digunakan. Panjang busur nyala listrik yang baik kurang lebih setengah dari diameter elektroda. Stabilitas busur nyala listrik dapat dirasakan dari suara pengelasan yang stabil.

 Arus listrik merupakan energi listrik yang lebih praktis untuk diukur dalam melaksanakan pengelasan busur nyala listrik. Besar kecilnya arus yang digunakan tergantung dari bahan benda kerja, ukuran (ketebalan) benda kerja, bentuk kampuh sambungan, posisi pengelasan, jenis elektroda, dan diameter elektroda.

 Pada umumnya, arus listrik yang rendah dan diameter elektroda yang lebih kecil diperlukan untuk melakukan pengelasan benda kerja yang kecill dibandingkan benda kerja yang lebih besar pada ketebalan yang sama. Benda kerja yang tipis memerlukan arus yang lebih rendah dibandingkan benda kerja yang tebal, dan elektrode berdiameter kecil memerlukan arus yang rendah pula dibandingkan elektrode yang berdiameter lebih besar. Daerah las yang memiliki kapasitas panas tinggi akan memerlukan arus las yang besar, bahkan memerlukan adanya pemanasan pendahuluan.

B. Kecepatan Pengelasan
 Kecepatan pengelasan tergantung dari jenis elektroda, diameter Elektroda, bahan benda kerja, bentuk sambungan, dan ketelitian sambungan. Kecepatan pengelasan berbanding lurus dengan besar arus. Kecepatan yang tinggi memerlukan arus yang besar. Semakin cepat langkah pengelasan semakin kecil panas yang ditimbulkan sehingga perubahan bentuk bahan dapat dihindarkan.
 Hasil pengelasan terbaik akan didapatkan dengan cara mengatur panjang busur nyala, mengatur kecepatan pengelasan dan pemakanan elektroda (feeding) secara konstan sesuai dengan kecepatan lebur elektroda.

C. Polaritas Listrik
 Polaritas listrik ditentukan oleh bahan fluks pada elektroda, ketahanan benda kerja terhadap panas, kapasitas panas pada sambungan, dan sebagainya. Polaritas besar cocok digunakan pada pengelasan benda kerja yang mempunyai titik cair tinggi dan kapasitas panas yang besar, demikian pula sebaliknya.

D. Dampak Bakar
 Dampak bakar merupakan tingkat kedalaman penembusan (penetrasi) jalur lasan terhadap bidang kerja yang disambung. Kekuatan sambungan las ditentukan oleh dampak bakar. Kedalaman dampak bakar dipengaruhi oleh sifat-sifat bahan fluks, polaritas listrik, besar kecilnya arus, tegangan busur dan kecepatan pengelasan.

E. Penyulutan Elektroda
 Penyulutan elektroda dilaku-kan dengan mengadakan hubungan singkat pada ujung Elektroda dengan logam benda kerja yang kemudian secepat mungkin memisahkannya dengan jarak tertentu (biasanya setengah dari diameter elektroda).
 Busur nyala listrik dapat dimatikan dengan mendekatkan elektroda dengan benda kerja, kemudian secepat mungkin dijauhkan. Langkah pemadaman busur listrik ini perlu diperhatikan karena akan mempengaruhi kualitas lasan.
 Semua parameter diatas perlu diperhitungkan pada saat melakukan pengelasan dengan las busur nyala listrik, agar didapatkan urutan manik las pada sambungan yang merata, halus, serta menghindari terjadinya takikan dan kubangan terak.

Prinsip Las Busur Nyala Listrik

 Busur nyala listrik terjadi di antara benda kerja yang akan disambung dan elektroda (dapat berupa batang atau kabel). Pada umumnya, elektroda selain berfungsi sebagai penghantar arus listrik untuk menghasilkan busur nyala listrik sekaligus berfungsi sebagai bahan tambah. Bersamaan dengan timbulnya busur nyala listrik, elektroda meleleh dan mengisi celah sambungan bagian logam yang akan disambung.
 
 Busur nyala listrik terjadi pada saat elektroda menyentuh benda kerja, kemudian secepat mungkin ditarik kembali dan diberikan jarak tertentu dengan benda kerja. Temperatur yang dihasilkan oleh busur nyala listrik mencapai 4000oC. panas yang dihasilkan akan melelehkan bagian benda kerja dan ujung elektroda, menghasilkan kubangan logam cair yang biasa disebut kawah lasan.
 Kawah lasan yang berupa paduan lelehan benda kerja dan elektroda akan membeku pada saat elektroda bergeser sepanjang jalur sambungan yang akan dibuat, sehingga dihasilkan sambungan las yang kuat berupa paduan logam dari bahan tambah dan benda kerja yang disambung.
 

Pembentukan Busur Nyala Listrik
 Sumber listrik dihubungkan ke benda kerja sedemikian rupa sehingga kutup sumber yang satu terhubung ke benda kerja (berfungsi sebagai katoda), kutup yang lain dihubungkan dengan elektroda (berfungsi sebagai anoda). Pada saat elektroda didekatkan /ditempelkan ke benda kerja, akan terjadi hubungan singkat antara kutup-kutup sumber listrik.
 Elektron mengalir dengan kecepatan tinggi dari kutup katoda (benda kerja) ke kutup anoda, (yang berupa elektroda) melompati ruang udara diantara katoda dan anoda. Aliran elektron menimbul-kan aliran Ion positif dari kutup anoda ke kutup katoda, yang kita istilahkan sebagai aliran arus listrik. Arus listrik yang melompat melalui ruang udara kita lihat sebagai busur nyala listrik. Semakin besar aliran arus listrik yang terjadi, busur nyala listrik yang tercipta juga semakin besar.

 Terciptanya busur nyala listrik menimbulkan panas yang sangat tinggi, sehingga ujung elektroda mencair membentuk butir-butir logam yang diantarkan oleh busur nyala listrik menuju kampuh sambungan yang dikehendaki dan menyatu dengan logam dasar yang mencair. Proses pemindahan logam elektroda itulah yang kita manfaatkan untuk melakukan pengelasan.

 Apabila arus listrik yang mengalir besar, butir-butir logam akan menjadi halus. Tetapi jika arus listriknya terlalu besar, butir-butir logam tersebut akan terbakar sehingga kampuh sambungan menjadi rapuh. Besar kecilnya butir-butir cairan logam elektroda juga dipengaruhi oleh komposisi bahan fluks yang dipakai sebagai pembungkus Elektroda. Selama pengelasan fluks akan mencair membentuk terak dan menutup cairan logam lasan. Selama proses pengelasan, fluks yang tidak terbakar akan berubah menjadi gas. Terak dan gas yang terjadi selama proses pengelasan tersebut akan melindungi cairan logam lasan dari pengaruh udara luar (oksidasi) dan memantapkan busur nyala listrik. Dengan adanya fluks, pemindahan logam cair Elektroda las menjadi lancar dan stabil.


Perlindungan Terhadap Busur Nyala Listrik
 Bagaimanapun, proses pengelasan busur nyala listrik tidak hanya sekedar menggeser elektroda sepanjang jalur sambungan. Pada suhu tinggi, logam memiliki kecenderungan mudah bereaksi terhadap zat-zat yang terkandung dalam udara, terutama terhadap oksigen dan nitrogen. Pada saat pengelasan, apabila terjadi kontak langsung antara kawah lasan dengan udara bebas, oksid dan nitrid akan terbentuk sehingga menurunkan kekuatan dan keuletan sambungan. Oleh karenanya kebanyakan jenis las busur nyala listrik memberikan perlindungan terhadap busur nyala dan kawah lasan dengan lapisan gas pelindung, uap atau terak. Perlindungan terhadap busur nyala listrik akan mengurangi hubungan kawah lasan dengan udara bebas sehingga melindungi sambungan lasan dari proses oksidasi yang akan merusak mutu lasan.

Las Busur Nyala Listrik

 Las merupakan sebuah metode yang digunakan untuk menyambung dua bagian logam menjadi satu bagian yang kuat dengan memanfaatkan energi panas. Apabila las oxyacetylene menggunakan panas dari gas karbit dan oksigen, pad alas busur nyala listrik ini, panas diambil dari arus listrik yang mengalir diantara dua logam. Energi panas disalurkan pada ujung-ujung bagian logam yang akan disambung hingga bagian tersebut meleleh.

 Pada saat yang sama bahan tambah (yang juga berada dalam kondisi meleleh) ditambahkan ke dalam lelehan kedua bagian logam yang akan disambung. Bahan tambah beserta kedua bagian logam yang dilelehkan berpadu membentuk ikatan metallurgi sehingga setelah dingin membeku dan dihasilkan ikatan sambungan yang kuat. Selama di dalam proses pengelasan terjadi peleburan dan perpaduan antara bahan tambah dan kedua bagian logam yang akan disambung, kekuatan sambungan yang dihasilkan proses pengelasan sama dengan kekuatan bahan dasar logam yang disambung.

 Las busur nyala listrik merupakan metode pengelasan yang memanfaatkan tenaga listrik sebagai sumber panas. Arus listrik yang cukup tinggi dimanfaatkan untuk menciptakan busur nyala listrik (Arc) sehingga dihasilkan suhu pengelasan yang tinggi, mencapai 4000oC. Sumber arus listrik yang digunakan dapat berupa listrik arus searah (direct current / DC) maupun arus bolak-balik (alternating current / AC).

Klasifikasi Las Busur Nyala Listrik
 Terdapat beberapa macam las busur nyala listrik, yang diklasifikasikan sebagai berikut :
a) Las busur listrik elektroda terbungkus (Shielded Metal Arc Welding/SMAW).
b) Las busur listrik dengan pelindung gas (TIG/Wolfram, MIG, CO2).
c) Las busur listrik dengan pelindung bukan gas.
 Las busur nyala listrik dengan elektroda terbungkus merupakan jenis pengelasan yang banyak digunakan, sehingga pembahasan las busur nyala listrik pada buku ini dibatasi mengenai las busur nyala listrik dengan Elektroda terbungkus (SMAW).

Peralatan Las Oxyacetylene

A. Generator
 Generator acetylene digunakan untuk memproduksi gas acetylene dengan bahan baku calcium carbide yang direaksikan dengan air. Pemakaian generator untuk memproduksi acetylene dapat menekan biaya operasional dibandingkan dengan memakai acetylene dalam tabung. Keterbatasan yang dijumpai adalah tekanan acetylene yang lebih labil dibandingkan menggunakan tabung. Disamping itu memerlukan operator dan waktu tersendiri untuk mengoperasikannya. Biaya operasional menjadi tidak jauh berbeda bila operator kurang memperhatikan volume bahan baku yang dimasukkan ke dalam generator dengan volume pekerjaan yang akan dilaksanakan pada hari yang sama karena dianjurkan tidak meninggalkan generator yang berisi dalam waktu lama, misal semalam.

 Ditinjau dari segi keselamatan kerja, pemakaian generator memerlukan perlakuan yang lebih hati-hati daripada acetylene dalam tabung. Walaupun begitu, generator acetylene masih banyak dipakai di negara berkembang seperti Indonesia karena alasan distribusi acetylene tabung masih belum lancar dan merata, khususnya untuk daerah yang jauh dari industri acetylene atau daerah terpencil yang sarana transportasinya masih terbatas.

 Proses kerja generator relatif sederhana, yaitu mempertemukan calcium carbide dengan air secara proporsional sesuai dengan kebutuhan gas acetylene. Pertemuan air dengan calcium carbide segera diikuti reaksi yang menghasilkan gas acetylene yang ditampung dalam generator sebelum dipakai.
 Ditinjau dari sistem bertemunya air dengan calcium carbide, generator dapat dibedakan menjadi 3 macam, yaitu :
a) Sistem air menetes.
b) Sistem desak atau cebur (calcium carbide dijatuhkan ke dalam air sedikit demi sedikit).
c) Sistem calcium carbide dicelupkan.

B. Tabung Acetylene
 Pemakaian generator untuk memproduksi sendiri gas acetylene yang digunakan untuk mengelas memang lebih murah dibanding membeli gas acetylene yang sudah siap dipakai dan disimpan dalam tabung. Namun kekurangan memproduksi gas sendiri adalah tekanan gas yang kurang stabil.
 Oleh karena itu acetylene diproduksi di pabrik acetylene dan dikemas dalam tabung agar mudah dibawa kemana saja. Acetylene disimpan dalam tekanan tinggi sehingga dapat digunakan cukup lama dengan tekanan kerja yang relatif stabil. Untuk memenuhi peraturan keselamatan kerja dan memudahkan transportasi maka terdapat beberapa ketentuan tentang tabung acetylene.

C. Tabung Oksigen
 Ditinjau dari zatnya, oksigen tidak berbahaya, namun karena oksigen disimpan pada tekanan relatif tinggi, maka tabung oksigen harus memenuhi beberapa ketentuan yang ada. Sebagai zat pembakar, oksigen bertekanan tinggi akan sangat mudah bereaksi dengan minyak, oli ataupun grease. Oleh karena itu peralatan perlengkapan tabung oksigen tidak boleh dilumasi. Sambungan-sambungan berulir yang sering dilepas terbuat dari bahan-bahan yang tidak berkarat, seperti kuningan sehingga tidak perlu pelumasan.

 Ditinjau dari massanya, bila jatuh atau terbanting dapat membahayakan seseorang yang berada disekitarnya. Ditinjau dari besar tekanan maksimum yang ada, bila tabung jatuh dan menimpa benda keras lain maka tabung akan retak atau pecah. Pada keadaan terisi dengan tekanan penuh (150 kg/cm2), maka retakan atau pecahnya tabung akan diikuti ledakan keras yang sangat berbahaya, menyerupai bom.

 Oleh karena itu kesalahan penanganan tabung oksigen berisi penuh dapat membahayakan jiwa personil yan berada di sekitarnya. Kerusakan fisik lain seperti bangunan dan peralatan yang ada juga tidak kecil harganya. Penanganan tabung gas (oksigen maupun acetylene) adalah :
a) Menempatkan tabung pada dudukan yang kuat, ikatlah menggunakan tali yang kuat.
b) Jauhkan dari sumber panas yang dapat menaikkan tekanan hingga melampaui tekanan ijin maksimum tabung.
c) Menyimpan tabung pada ruang terbuka atau berventilasi cukup dan terpisah dari bahan bakar.
 Untuk mengurangi kemungkinan timbulnya ledakan, maka pada saluran keluar oksigen dilengkapi dengan katup bahaya. Pada saat terjadi kelebihan tekanan karena terkena panas atau sebab lain, maka katup bahaya akan pecah namun tidak membahayakan. Setelah katup bahaya pecah, tekanan dalam tabung akan segera turun sehingga terhindar dari bahaya ledakan.

 Katup bahaya terbuat dari bahan kuningan atau bahan sejenis yang lebih lemah dari body tabung. Karena bagian katup tersebut merupakan bagian pengaman yang lemah, maka pada saat tidak dipakai katup pengaman tersebut harus ditutupi dengan tutup baja yang tersedia. Katup tabung dilengkapi dengan perapat dan katup bahaya. Katup tabung sebenarnya merupakan kran biasa yang dilengkapi perapat untuk menghindari kebocoran oksigen. Oleh karena itu bila membuka katup tabung, bukalah sampai penuh sehingga perapat tertekan. Bila tidak dibuka penuh justru akan terjadi kebocoran karena perapat belum berfungsi.

 Untuk menghindari terjadinya bahaya kebakaran karena adanya kebocoran oksigen (katup bahaya pecah atau katup kerja kurang rapat menutup dan sebagainya) yang mungkin bersamaan dengan terjadinya kebocoran bahan bakar, maka dianjurkan untuk memisahkan ruang penyimpanan tabung oksigen dan tabung bahan bakar. Ruang penyimpanan dibatasi oleh dinding tahan api untuk menekan timbulnya bahaya kebakaran besar.
 Lebih dari itu, tabung kosong dipisahkan dari tabung yang masih berisi sehingga mengurangi kemungkinan keliru mengambil. Ilustrasi penyimpanan tabung yang aman dapat dicermati pada gambar di bawah ini.

D. Regulator
 Untuk memperoleh api netral yang diharapkan sepanjang pengelasan, diperlukan proporsi campuran oksigen-acetylene yang tertentu dan tetap. Seperti telah dijelaskan dimuka bahwa oksigen dan acetylene yang digunakan untuk mengelas berasal dari dua sumber yang berbeda tekanannya. Keduanya berasal dari suatu tabung yang akan mengalami penurunan tekanan akibat pemakaian. Dengan kata lain tekanan tabung akan semakin menurun selama pengelasan sampai akhirnya gas dalam tabung habis (tekanan dalam tabung sama dengan tekanan udara bebas).

 Berdasarkan adanya perbedaan tekanan yang diharapkan dan tekanan yang tersedia tersebut maka diperlukan sebuah alat yang disebut regulator. Regulator pada las Oxy-acetylene merupakan suatu peralatan mekanis yang digunakan untuk mengatur tekanan gas (besarnya tekanan tertentu dan dapat diatur), agar besarnya tekanan relatif tetap selama pengelasan berlangsung, walaupun tekanan dalam tabung terus menurun karena pemakaian.

 Tekanan acetylene berbeda dengan tekanan oksigen sehingga pada las oxyacetylene diperlukan dua buah regulator, yaitu regulator acetylene dan regulator oksigen. Secara prinsip kerja regulator untuk acetylene mupun oksigen sama, namun berbeda kapasitasnya. Agar tidak tertukar, maka regulator acetylene (dan gas bahan bakar pada umumnya) memakai ulir kiri sedangkan regulator oksigen memakai ulir kanan.

E. Manometer
 Regulator merupakan alat untuk mengatur tekanan, namun tekanan yang dihasilkan tersebut belum dapat dibaca tanpa menggunakan bantuan alat lain, oleh karena itu regulator harus dilengkapi dengan manometer.
 Manometer merupakan alat untuk mengukur tekanan gas, yang masuk ke regulator (tekanan di dalam tabung) dan tekanan yang akan keluar dari regulator (tekanan kerja). Jadi setiap regulator dilengkapi dua buah manometer.
 Manometer adalah alat yang sensitif sehingga harus diperlakukan dengan hati-hati, tidak boleh tertumbuk atau jatuh.

F. Selang Acetylene & Oksigen
 Selang las digunakan untuk menyalurkan gas yang keluar dari generator atau regulator ke pembakar. Beberapa persyaratan utama selang gas adalah :
a) Kedap terhadap gas (tidak bocor,
b) Mampu menahan tekanan gas,
c) Tahan terhadap minyak atau pelumas, dan
d) Tidak kaku. Kebocoran pada selang mempunyai dampak negatif, selain menimbulkan bahaya kebakaran, kebocoran acetylene maupun oksigen merupakan suatu kerugian ekonomi.
 Selang harus tahan terhadap tekanan gas dengan angka keamanan minimal 5 kali tekanan kerja, sehingga bila terjadi penyumbatan pada pembakar ataupun terjadi nyala balik selang masih mampu menahan kenaikan tekanan yang terjadi. Di beberapa negara industri dianjurkan memakai selang dengan kapasitas 28 kg/cm2 berdasar hasil test pabrik pembuat.

 Sewaktu digunakan selang tergeletak di lantai, lantai bengkel biasanya kotor oleh zat-zat sejenis minyak, pelumas dan benda-benda keras atau kasar. Oleh karena itu selang harus tahan terhadap minyak dan permukaan lantai yang kasar. Apalagi selang juga digeser-geser kesana kemari, untuk itu selang juga harus lentur. Selang yang kaku menyulitkan pemakai dan kemungkinan cepat retak/ rusak apabila harus digeser-geser atau tertekuk. Keadaan itu menyebabkan selang akan cepat retak dan bocor.

 Untuk memenuhi persyaratan tersebut biasanya selang dibuat dari karet alam, karet buatan, plastik atau bahan sejenis lainnya sehingga tidak kaku dan kedap gas. Untuk menahan tekanan tinggi selang dilapisi bahan sejenis serat atau benang yang dianyam silang menyilang. Di bagian luar kemudian dilapisi bahan tahan minyak dan bahan kimia lain yang sering terdapat di daerah bengkel.
 Oleh karena itu selang las terdiri atas tiga lapis. Walaupun dibuat tiga lapis, selang tetap tidak boleh terlindas atau terjepit benda keras lain, seperti besi dan sebagainya.

 Berdasar diameter lubangnya, selang dapat dibedakan menjadi ukuran 5; 6,6; dan 8 mm. Perbedaan diameter lubang selang dibuat untuk memenuhi perbedaan kebutuhan gas per satuan waktu, untuk pemakaian pembakar kecil atau pemotong oxy-gas dan sebagainya.
 Karena gas yang disalurkan ada dua macam, yaitu acetylene dan oksigen, maka selang juga dibedakan dengan kode warna. Selang acetylene (dan bahan bakar umumnya) berwarna merah, berarti bahaya. Selang oksigen berwarna biru, hijau atau hitam. Untuk menghindari kesalahan perlakuan maka pemakaian selang tidak boleh ditukar dengan alasan apapun. Selang merah khusus untuk selang gas bahan bakar. Beberapa industri memproduksi selang yang digandeng satu sama lain dan sudah dipasangi konektor (penyambung) yang tidak dapat ditukar-tukar.

G. Brander
 Brander berfungsi untuk mencampur oksigen dengan gas bahan bakar dan membakarnya serta untuk mengarahkan api yang dihasilkan. Brander sering disebut pembakar, walaupun sebutan ini tidak salah namun kurang tepat karena pembakar baru merupakan salah satu fungsi brander. Bagian utama brander meliputi katup pengatur api, tangkai (pegangan), pencampur gas dan moncong brander.
 Katup pengatur api adalah katup biasa berupa kran yang berfungsi untuk mengatur besar kecilnya jumlah gas yang lewat persatuan waktu. Semakin lebar dibuka, semakin banyak gas yang lewat.
Terdapat dua katup pada brander, yaitu katup oksigen dan katup acetylene yang dapat diatur secara terpisah untuk mendapatkan proporsi campuran yang sesuai dengan api yang diinginkan, yaitu netral, carburizing, ataupun oxidizing. Tangkai atau pegangan berguna sebagai tempat memegang brander. Agar panas brander tidak tersalur ke tangan, maka pegangan dilapisi bahan yang tidak menghantar panas, misalnya ebonit. Pegangan juga berfungsi untuk menempatkan katup pada pangkalnya dan untuk menempatkan pencampur pada ujungnya. Pada bagian dalam pegangan terdapat dua saluran, yaitu saluran oksigen dan acetylene. Brander, terutama pada bagian moncong dibuat dari tembaga.
 Tembaga merupakan bahan pengantar panas yang tinggi, sehingga panas yang diterima segera disalurkan ke sepanjang benda. Dengan demikian moncong terhindar dari panas yang berlebihan (over heated) dan mengurangi timbulnya nyala balik.
 Moncong merupakan penentu ukuran brander, oleh karena itu harus selalu dirawat dengan baik. Beberapa tindakan yang perlu diperhatikan untuk menjaga keawetan moncong :
1) Tidak boleh digunakan untuk mengambil atau mendorong benda kerja.
2) Tidak boleh melepas moncong dalam keadaan panas.
3) Untuk melepas ujung moncong harus menggunakan kunci pas yang tepat. Tidak boleh menggunakan tang atau alat sejenis.
4) Usahakan moncong tidak menyentuh kawah lasan.
5) Apabila lubang moncong kotor, bersihkanlah menggunakan alat pembersih khusus yang sudah dibuat untuk tujuan tersebut. Gunakan pembersih lubang moncong yang tepat atau berdiameter lebih kecil dari lubang moncong.

H. Kunci Air
 Pada pekerjaan pengelasan, api las dihasilkan dari proses pembakaran gas bahan bakar yang bercampur dengan udara. Proses pencampuran gas bahan bakar dan udara dilakukan pada bagian pencampur yang terdapat pada brander. Apabila proses pencampuran gas bahan bakar dan udara terjadi sebelum mencapai brander, dimungkinkan terjadi nyala balik pada selang maupun regulator. Nyala balik yang terjadi pada selang ataupun regulator tidak diharapkan dan sangat berbahaya karena dapat menimbulkan bahaya ledakan. Untuk mencegah kemungkinan terjadinya nyala balik campuran gas bahan bakar dan udara, peralatan las oxy-acetylene dilengkapi dengan kunci air.
 Kunci air adalah alat keselamatan kerja yang harus dipakai pada las Oxy-acetylene, yang mengguna-kan generator maupun acetylene dari tabung (yang menggunakan manipol). Kunci air harus dipasang antara generator atau regulator acetylene (acetylene dalam tabung) dengan selang yang menyalurkan gas ke pambakar. Untuk acetylene tabung tunggal dapat dipakai katup pengaman seperti pada gambar.

 Fungsi utama kunci air adalah menahan nyala balik supaya tidak masuk ke dalam generator atau tabung acetylene. Nyala balik dapat menimbulkan kebakaran atau ledakan bila sempat masuk ke dalam generator atau tabung acetylene. Fungsi kedua dari kunci air adalah mencuci ulang gas dari kotoran yang mungkin masih ada. Prinsip kerja kunci air adalah sebagai berikut :
 Gas dari generator atau tabung masuk ke kunci air melalui saluran masuk yang ujungnya terbenam air. Karena sifat gas dan adanya tekanan yang lebih besar maka gas tersebut menerobos air dan membentuk gelembung-gelem-bung, menembus air dan naik ke atas permukaan air. Gas kemudian ditampung dalam ruang gas di atas permukaan air.

 Bila kran keluar yang menuju ke pembakar dibuka maka gas mengalir ke pembakar dan siap dipakai. Selama pengelasan sering terjadi nyala balik yang mengalir dari pembakar dan menelusuri selang menuju ke kunci air. Nyala balik tersebut tidak dapat masuk ke generator atau tabung karena tertahan oleh air yang ada. Jadi adanya air dalam peralatan ini hanya memungkinkan aliran gas ke satu arah saja (tidak terjadi aliran balik). Itulah sebabnya dinamakan kunci air, air berfungsi sebagai pengunci aliran balik.

Definisi Oksigen



 Oksigen diperlukan untuk setiap proses pembakaran, termasuk juga pada las oxy-acetylene. Oksigen murni digunakan agar pembakaran berlangsung cepat, sempurna dan gas yang dihasilkan lebih terkontrol sehingga tidak mempengaruhi kualitas lasan. Pembakaran yang cepat dan sempurna akan menghasilkan suhu maksimum sehingga pengelasan berlangsung cepat. Unsur-unsur dalam udara tersebut dipisahkan berdasarkan perbedaan titik didihnya. Misal udara mendidih pada suhu 182,77oC. Udara yang sudah dipisahkan disimpan pada suhu 195,55oC. Pemisahan udara tidak saja menghasilkan oksigen, tetapi juga beberapa gas lain yang diperlukan pada proses pengelasan lain yaitu : karbon dioksida, argon, dan helium. Gas tersebut dipakai untuk gas pelindung pada las busur elektroda tidak terbungkus.

Pengertian Acetylene

 Acetylene adalah gas tidak berwarna dengan komposisi unsur hidrogen (7,7%) dan karbon (92,3%). Gas ini termasuk salah satu dari kelompok zat yang hanya mengandung unsur hidrogen (H2) dan karbon (C). Acetylene harus diperlakukan secara hati-hati karena termasuk gas yang mudah meledak bila bercampur dengan udara atau disimpan dalam tabung dengan tekanan lebih dari 15 psi (1,05 kg/cm2). Pada tekanan 28 psi (1,97 kg/cm2) acetylene akan terurai menjadi karbon dan hidrogen. Kondisi ini sangat sangat sensitif terhadap goncangan atau kejutan yang kecil sekalipun yang mengenai tabung, apalagi terdapat bunga api. Maka acetylene tidak boleh disimpan pada tekanan lebih dari 1,05 kg/cm2.
 Gas acetylene sangat berbau (berbau tajam) bila bertemu dengan udara. Bau inilah yang dipakai sebagai tanda adanya acetylene di sekitar kita. Oleh karena itu harap waspada dan sensitif terhadap tanda adanya acetylene untuk menghindari bahaya kebakaran. Ingat, acetylene adalah gas yang sangat mudah terbakar.

 Api acetylene menghasilkan panas cukup tinggi. Pada kondisi tertentu acetylene juga mudah meledak bila membentuk ikatan dengan tembaga, perak dan mercury. Oleh karena itu acetylene hendaknya dijauhkan dari adanya konsentrasi unsur tersebut.
Beberapa aspek terkait bahan bakar gas untuk mengelas, yaitu :
a) Suhu api yang dihasilkan.
b) Kecepatan pembakaran.
c) Intensitas panas pembakaran.
d) Gas hasil reaksinya dengan oksigen (gas hasil pembakaran).

Suhu Api Yang Dihasilkan
 Suhu api yang dihasilkan adalah sifat fisis yang ditentukan oleh perbandingan bahan bakar dan oksigen disamping panas kalor yang dimiliki bahan bakar tersebut. Dalam pengelasan suhu api yang dibutuhkan adalah api netral. Suhu yang lebih tinggi sebenarnya dapat diperoleh melalui api carburizing maupun oxidizing. Namun api carburizing maupun oxidizing biasanya tidak dikehendaki karena gas hasil reaksinya dengan oksigen (gas hasil pembakaran) dapat mempengaruhi kualitas lasan.

Kecepatan Pembakaran
 Kecepatan pembakaran merupakan sifat yang dimiliki gas dan menentukan panas yang dihasilkan. Pada proses pengelasan, kecepatan panas sangat berpengaruh terhadap pemanasan benda kerja.
 Kecepatan pembakaran adalah perpindahan api dari ujung pembakar ke permukaan benda kerja melewati gas yang belum terbakar dan tidak menimbulkan nyala balik. Kecepatan pembakaran sangat dipengaruhi oleh proporsi campuran bahan bakar dengan oksigen sebagai zat pembakar.

Intensitas Pembakaran
 Suhu api dan nilai kalor telah digunakan sebagai kriteria bahan bakar namun sebenarnya belum menggambarkan panas yang sebenarnya. Intensitas pembakar-an memperhitungkan kedua aspek tersebut tetapi masih ditambah besarnya volume api yang keluar dari pembakar.
 Intensitas pembakaran akan maksimum bila kecepatan pembakaran dan nilai kalor maksimum. Intensitas pembakaran ini terjadi pada reaksi primer maupun sekunder.
 Intensitas pembakaran primer berada pada dekat moncong brander dan merupakan api inti yang diarahkan pada benda kerja. Api inti merupakan sumber utama panas pengelasan, sedangkan pembakaran sekunder merupakan pemanasan awal daerah las berikutnya.

 Berdasarkan uraian di atas dapat diketahui bahwa acetylene merupakan bahan bakar yang paling baik untuk las gas. Suhu api yang dihasilkan relatif tinggi, pembakaran berlangsung relatif cepat dengan intensitas cukup tinggi dan hasil reaksinya dengan oksigen (gas hasil pembakaran) adalah karbon dioksida dan zat air, yang merupakan gas atau zat yang tidak berbahaya bagi pengelas dan juga tidak reaktif terhadap benda kerja. Beberapa gas lain yang telah disebut di atas secara prinsip dapat dipakai sebagai bahan bakar las gas, namun panasnya lebih rendah dari acetylene sehingga lebih sesuai digunakan untuk pemanasan awal, akhir ataupun pemotong Oxy-gas; namun gas-gas tersebut belakangan ini sudah sangat jarang digunakan.

Produksi Acetylene
 Acetylene diproduksi dengan cara mereaksikan bahan baku calcium carbide dengan air. Alat yang digunakan untuk memproduksi acetylene adalah generator acetylene.
 Proses kerja generator relatif sederhana, yaitu mempertemukan calcium carbide dengan air secara proporsional sesuai dengan kebutuhan gas acetylene. Pertemuan air dengan calcium carbide segera diikuti reaksi yang menghasilkan gas acetylene yang ditampung dalam generator sebelum dipakai.
 Generator-generator portabel bisanya digunakan untuk memproduksi acetylene dengan kapasitas kecil dan dapat dipakai langsung untuk melayani satu atau dua pembakar. Untuk memproduksi acetylene secara besar yang ditampung dengan tekanan tinggi dan didistribusikan dalam tabung, diperlukan generator tekanan tinggi berkapasitas besar yang stationer (menetap) seperti gambar di bawah ini. Prinsip kerjanya secara garis besar tidak jauh berbeda dengan generator portabel.
 

Properti Syariah



Pasang Depot Air Minum Isi Ulang


.
Besi Beton + Wiremesh Murah


© 2011 - | Buku PR, TUGAS, dan Catatan Sekolah | www.suwur.com | pagar | omaSae | AirSumber | Bengkel Omasae, | Tenda Suwur |