Setiap masyarakat senantiasa mempunyai penghargaan tertentu terhadap hal-hal tertentu dalam masyarakat yang bersangkutan. Penghargaan yang lebih tinggi terhadap hal-hal tertentu, akan menempatkan hal tersebut pada kedudukan yang lebih tinggi dari lainnya. Kalau suatu masyarakat lebih menghargai kekayaan material daripada kehormatan, misalnya, mereka yang mempunyai kekayaan material lebih banyak akan menempati kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan dengan pihak lain yang mempunyai kekayaan lebih rendah. Gejala tersebut menimbulkan lapisan masyarakat, yang merupakan pembedaan posisi seseorang atau suatu kelompok dalam kedudukan yang berbeda-beda secara vertikal.
Aristoteles (Yunani) pernah mengatakan bahwa di dalam negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, yang miskin, dan yang berada di tengah-tengahnya. Ucapan demikian sedikit banyak membuktikan bahwa di zaman itu, orang telah mengakui adanya lapisan masyarakat yang mempunyai kedudukan bertingkat-tingkat (Horton, 1993).
Pitirin A. Sorokin (dalam Soekanto, 1990), mengatakan bahwa sistem lapisan merupakan ciri yang tetap dan umum dalam setiap masyarakat yang hidup teratur. Barangsiapa yang memiliki sesuatu yang berharga dalam jumlah yang sangat banyak, dianggap masyarakat berkedudukan dalam lapisan atasan. Mereka yang hanya sedikit sekali atau tidak memiliki sesuatu yang berharga dalam pandangan masyarakat mempunyai kedudukan yang rendah. Diantara lapisan atasan dan yang rendah itu, ada lapisan yang jumlahnya dapat ditentukan sendiri oleh mereka yang hendak mempelajari sistem lapisan masyarakat. Biasanya golongan yang berada dalam lapisan atasan tidak hanya memiliki satu macam saja dari apa yang dihargai masyarakat, tetapi kedudukannya yang tinggi itu bersifat kumulatif. Mereka yang memiliki uang banyak, akan mudah sekali mendapatkan tanah, kekuasaan dan mungkin juga kehormatan, sedang mereka yang mempunyai kekuasaan besar, mudah menjadi kaya dan mengusahakan ilmu pengetahuan.
Sistem lapisan dalam masyarakat tersebut, dalam sosiologi dikenal dengan social stratification. Kata stratification berasal dari stratum (jamaknya: strata yang berarti lapisan). Sorokin menyatakan bahwa social stratification adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas tinggi dan kelas yang lebih rendah.
Bentuk-bentuk lapisan masyarakat berbeda-beda dan banyak sekali. Lapisan-lapisan tersebut tetap ada, sekalipun dalam masyarakat kapitalis, demokratis, komunistis, dan lain sebagainya. Lapisan masyarakat tadi, mulai ada sejak manusia mengenal adanya kehidupan bersama di dalam suatu organisasi sosial. Misalnya pada masyarakat-masyarakat yang bertaraf kebudayaan masih pada masyarakat-masyarakat yang bersahaja. Lapisan masyarakat mula-mula didasarkan pada perbedaan seks, perbedaan antara pemimpin dengan yang dipimpin, golongan buangan/budak, pembagian kerja dan bahkan juga sesuatu pembedaan berdasarkan kekayaan. Semakin rumit dan semakin maju perkembangan teknologi masyarakat, pembedaan dilakukan berdasarkan kekayaan. Semakin rumit dan semakin maju teknologi sesuatu masyarakat, semakin kompleks pula sistem lapisan masyarakat (Inkeles, 1965).
Pada masyarakat-masyarakat kecil serta bersahaja, biasanya pembedaan kedudukan dan peranan bersifat minim, karena warganya sedikit sekali dan orang-orang yang dianggap tinggi kedudukannya juga tidak banyak baik macam maupun jumlahnya. Di dalam masyarakat yang sudah kompleks pembedaan kedudukan dan peranan juga bersifat kompleks karena banyaknya orang dan aneka warna ukuran yang dapat diterapkan terhadapnya.
Lapisan masyarakat tersebut tidak hanya dapat dijumpai pada masyarakat manusia, tetapi juga pada kehidupan hewan dan tumbuh-tumbuhan. Ada golongan hewan merayap, menyusui dan lain-lainnya. Bahkan di kalangan hewan menyusui, umpamanya kera, ada lapisan pimpinan dan yang dipimpin, ada pula perbedaan pekerjaan yang didasarkan pada pembedaan seks dan seterusnya. Demikian juga di kalangan dunia tumbuh-tumbuhan dikenal adanya tumbuh-tumbuhan parasitis, yang sanggup berdiri sendiri dan lain sebagainya. Akan tetapi kajian ini dibatasi pada lapisan masyarakat manusia.
Bentuk-bentuk kongkrit lapisan masyarakat tersebut banyak. Akan tetapi secara prinsipal bentuk-bentuk tersebut dapat diklasifikasikan ke dalam tiga macam prinsipil bentuk-bentuk tersebut dapat diklasifikasikan ke dalam tiga macam kelas, yaitu yang ekonomis, politis dan yang didasarkan pada jabatan-jabatan tertentu dalam masyarakat. Umumnya, ketiga bentuk pokok tadi mempunyai hubungan yang erat satu dengan lainnya, dimana terjadi saling mempengaruhi. Misalnya, mereka yang termasuk kedalam suatu lapisan atas dasar ukuran politis, biasanya juga merupakan orang-orang yang menduduki suatu lapisan tertentu atas dasar ekonomis. Demikian pula mereka yang kaya, biasanya menempati jabatan-jabatan yang senantiasa penting. Akan tetapi, tidak semua demikian, tergantung pada sistem nilai yang berlaku serta berkembang dalam masyarakat bersangkutan.
Sistem lapisan dalam proses pertumbuhan masyarakat terjadi dengan sendirinya, tetapi ada pula yang dengan sengaja disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama. Alasan terbentuknya lapisan masyarakat yang terjadi dengan sendirinya adalah kepandaian, tingkat umur (yang senior), sifat keaslian keanggotaan kerabat seorang kepala masyarakat, dan mungkin juga harta dalam batas-batas tertentu. Alasan-alasan yang dipakai berlainan bagi tiap-tiap masyarakat.Pada masyarakat yang hidupnya dari berburu hewan alasan utama adalah kepandaian berburu. Sedangkan pada masyarakat yang telah menetap dan bercocok tanam, maka kerabat pembuka tanah (yang dianggap asli) dianggap sebagai orang-orang yang menduduki lapisan tinggi. Hal ini dapat dilihat misalnya pada masyarakat Batak, dimana marga tanah, yaitu marga yang pertama-tama membuka tanah, dianggap mempunyai kedudukan yang tinggi. Demikian pula golongan pembuka tanah di kalangan orang jawa di desa, dianggap mempunyai kedudukan tinggi, karena mereka sebagai pembuka tanah dan pendiri desa. Masyarakat lain menganggap bahwa kerabat kepala desalah yang mempunyai kedudukan tinggi dalam masyarakat, misalnya pada masyarakat Ngaju di Kalimantan Selatan.
Secara teoritis, semua manusia dapat dianggap sederajat, tetapi sesuai dengan kenyataan hidup kelompok-kelompok sosial, tidaklah demikian. Pembedaan atas lapisan merupakan gejala universal yang merupakan bagian sistem sosial masyarakat. Untuk meneliti terjadinya proses lapisan masyarakat, dapat dikaji berdasarkan hal-hal sebagai berikut :
1. Sistem lapisan berpokok pada sistem pertentangan dalam masyarakat. Sistem demikian hanya mempunyai arti khusus bagi masyarakat tertentu yang menjadi obyek penyelidikan.
2. Sistem lapisan dapat dianalisis dalam ruang lingkup unsur-unsur sebagai berikut :
a. Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif seperti misalnya penghasilan, kekayaan, keselamatan (kesehatan, laju angka kejahatan), wewenang dan sebagainya.
b. Sistem pertanggaan yang diciptakan pada warga masyarakat (prestise dan penghargaan)
c. Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah didapat berdasarkan kualitas pribadi, keanggotaan kelompok kerabat tertentu, milik, wewenang atau kekuasaan.
d. Lambang-lambang kedudukan, seperti tingkah laku hidup, cara berpakaian, perumahan, keanggotaan pada suatu organisasi dan selanjutnya.
e. Mudah atau sukarnya bertukar kedudukan.
f. Solidaritas diantara individu atau kelompok yang menduduki kedudukan yang sama dalam sistem sosial masyarakat :
1) Pola-interaksi (struktur klik, keanggotaan organisasi, perkawinan dan sebagainya).
2) Kesamaan atau ketidaksamaan sistem kepercayaan, sikap dan nilai-nilai.
3) Kesadaran akan kedudukan masing-masing.
4) Aktivitas sebagai organ kolektif.
Posting Komentar