[iklan]

Jasa Konstruksi Konsultasi Klasifikasi Rekayasa Terpadu (RT) : Klasifikasi Sertifikat Badan Usaha (SBU)

Klasifikasi Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi Konsultasi Klasifikasi Rekayasa Terpadu (RT)

Klasifikasi Rekayasa Terpadu (RT)

KODE SUBKLASIFIKASI : RT001

KODE KBLI: 70209



JUDUL KBLI:

Jasa Pelayanan Studi Investasi Infrastruktur

RUANG LINGKUP:

Kelompok ini mencakup layanan usaha terkait dengan studi investasi infrastruktur yang mencakup beberapa jenis layanan, antara lain:

1. Kajian awal prastudi kelayakan: Meliputi pelayanan dalam melakukan kajian awal untuk mengevaluasi kelayakan investasi infrastruktur. Hal ini mencakup analisis awal terhadap aspek teknis, finansial, sosial, lingkungan, dan hukum yang terkait dengan proyek infrastruktur.

2. Kajian akhir prastudi kelayakan: Meliputi pelayanan dalam melakukan kajian akhir untuk menguji dan memvalidasi kelayakan investasi infrastruktur. Pada tahap ini, dilakukan analisis yang lebih mendalam terhadap aspek-aspek yang terkait dengan proyek infrastruktur untuk memastikan keberlanjutan dan potensi keberhasilan proyek.

3. Perencanaan proyek investasi infrastruktur: Meliputi pelayanan dalam merencanakan proyek investasi infrastruktur, termasuk pengembangan rencana strategis, perencanaan teknis, perencanaan finansial, serta perencanaan jadwal dan pengadaan sumber daya yang diperlukan.

4. Perancangan proyek investasi infrastruktur: Meliputi pelayanan dalam merancang proyek investasi infrastruktur, termasuk merancang desain teknis, desain arsitektur, desain struktur, dan desain sistem lainnya yang sesuai dengan tujuan dan persyaratan proyek.

5. Pengawasan pelaksanaan proyek investasi infrastruktur: Meliputi pelayanan dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek investasi infrastruktur, termasuk mengawasi kemajuan proyek, memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan standar, serta menangani permasalahan yang muncul selama pelaksanaan proyek.

6. Manajemen penyelenggaraan konstruksi pelaksanaan perjanjian investasi: Meliputi pelayanan dalam melakukan manajemen penyelenggaraan konstruksi untuk pelaksanaan perjanjian investasi infrastruktur. Hal ini mencakup pengelolaan kontrak, pengadaan, pengendalian biaya, serta manajemen risiko proyek.

7. Pemantauan pelaksanaan proyek pra-konstruksi, konstruksi, operasi komersial, dan berakhirnya proyek investasi: Meliputi pelayanan dalam melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur dari tahap pra-konstruksi hingga berakhirnya proyek. Hal ini melibatkan pemantauan kualitas, keselamatan, keuangan, dan keberlanjutan proyek.

8. Penilaian pengalihan aset: Meliputi pelayanan dalam melakukan penilaian terhadap pengalihan aset infrastruktur yang terkait dengan proyek investasi. Hal ini melibatkan penilaian nilai aset, pemindahtanganan kepemilikan, dan aspek hukum terkait dengan transfer aset.

Jasa Pelayanan Studi Investasi Infrastruktur mencakup berbagai layanan terkait dengan evaluasi, perencanaan, perancangan, pengawasan, dan manajemen proyek investasi infrastruktur. Layanan ini bertujuan untuk memastikan keberhasilan dan keberlanjutan proyek infrastruktur serta memaksimalkan nilai investasi yang dilakukan.


KODE SUBKLASIFIKASI : RT002

KODE KBLI: 71102

JUDUL KBLI:

Jasa Rekayasa Konstruksi Pembangkit, Jaringan Transmisi, Gardu Induk, dan Distribusi Tenaga Listrik

RUANG LINGKUP:

Kelompok ini mencakup layanan usaha terkait dengan kajian, perencanaan, perancangan, pengawasan, dan manajemen penyelenggaraan konstruksi yang terkait dengan rekayasa konstruksi pembangkit, jaringan transmisi, gardu induk, dan distribusi tenaga listrik. Berikut adalah ruang lingkup layanan yang termasuk dalam kelompok ini:

1. Kajian: Meliputi pelayanan dalam melakukan kajian awal dan analisis terhadap kebutuhan pembangkitan dan distribusi tenaga listrik. Hal ini mencakup evaluasi kapasitas, keandalan, efisiensi, dan keberlanjutan sistem tenaga listrik.

2. Perencanaan: Meliputi pelayanan dalam merencanakan sistem pembangkit, jaringan transmisi, gardu induk, dan distribusi tenaga listrik. Hal ini mencakup perencanaan kapasitas, konfigurasi jaringan, lokasi gardu induk, dan perencanaan strategis lainnya untuk memastikan kelancaran pasokan tenaga listrik.

3. Perancangan: Meliputi pelayanan dalam merancang sistem pembangkit, jaringan transmisi, gardu induk, dan distribusi tenaga listrik. Hal ini mencakup perancangan teknis, perancangan struktur, perancangan sistem kelistrikan, dan perancangan lainnya yang sesuai dengan persyaratan dan standar yang berlaku.

4. Pengawasan: Meliputi pelayanan dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan konstruksi sistem pembangkit, jaringan transmisi, gardu induk, dan distribusi tenaga listrik. Hal ini mencakup pemantauan kemajuan proyek, kualitas pekerjaan, kepatuhan terhadap standar dan peraturan, serta penanganan permasalahan yang muncul selama konstruksi.

5. Manajemen: Meliputi pelayanan dalam melakukan manajemen penyelenggaraan konstruksi untuk proyek pembangkit, jaringan transmisi, gardu induk, dan distribusi tenaga listrik. Hal ini mencakup manajemen proyek, manajemen risiko, pengendalian biaya, pengadaan sumber daya, dan manajemen lainnya yang diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan proyek.

Jasa Rekayasa Konstruksi Pembangkit, Jaringan Transmisi, Gardu Induk, dan Distribusi Tenaga Listrik bertujuan untuk menyediakan layanan konsultasi dan dukungan teknis dalam mengembangkan dan melaksanakan proyek konstruksi yang terkait dengan infrastruktur tenaga listrik. Layanan ini mencakup aspek kajian, perencanaan, perancangan, pengawasan, dan manajemen yang diperlukan untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan proyek konstruksi di sektor energi listrik.


KODE SUBKLASIFIKASI : RT003

KODE KBLI: 71102

JUDUL KBLI:

Jasa Rekayasa Proses Industri, Produksi, dan Fasilitas Produksi

RUANG LINGKUP:

Kelompok ini mencakup layanan usaha terkait kajian, perencanaan, perancangan, pengawasan, dan manajemen penyelenggaraan konstruksi yang terkait dengan rekayasa untuk proses produksi, prosedural, dan fasilitas industri, manufaktur, dan produksi. Berikut adalah ruang lingkup layanan yang termasuk dalam kelompok ini:

1. Kajian: Meliputi pelayanan dalam melakukan kajian awal dan analisis terhadap proses produksi, prosedur, dan fasilitas industri. Hal ini mencakup evaluasi efisiensi, keandalan, keamanan, dan kelayakan teknis dari sistem produksi dan fasilitas yang terkait.

2. Perencanaan: Meliputi pelayanan dalam merencanakan sistem produksi, prosedur, dan fasilitas industri. Hal ini mencakup perencanaan kapasitas, aliran produksi, pemilihan peralatan dan mesin, layout lokasi, dan perencanaan strategis lainnya untuk memastikan efisiensi dan keselamatan dalam operasi produksi.

3. Perancangan: Meliputi pelayanan dalam merancang sistem produksi, prosedur, dan fasilitas industri. Hal ini mencakup perancangan teknis, perancangan peralatan dan mesin, perancangan sistem otomasi, dan perancangan lainnya yang sesuai dengan persyaratan dan standar yang berlaku.

4. Pengawasan: Meliputi pelayanan dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan konstruksi sistem produksi, prosedur, dan fasilitas industri. Hal ini mencakup pemantauan kemajuan proyek, kualitas pekerjaan, kepatuhan terhadap standar dan peraturan, serta penanganan permasalahan yang muncul selama konstruksi.

5. Manajemen: Meliputi pelayanan dalam melakukan manajemen penyelenggaraan konstruksi untuk proyek produksi, prosedur, dan fasilitas industri. Hal ini mencakup manajemen proyek, manajemen risiko, pengendalian biaya, pengadaan sumber daya, dan manajemen lainnya yang diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan proyek.

Jasa Rekayasa Proses Industri, Produksi, dan Fasilitas Produksi bertujuan untuk menyediakan layanan konsultasi dan dukungan teknis dalam mengembangkan dan melaksanakan proyek konstruksi yang terkait dengan proses produksi, prosedur, dan fasilitas industri. Layanan ini mencakup aspek kajian, perencanaan, perancangan, pengawasan, dan manajemen yang diperlukan untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan proyek konstruksi di sektor industri dan produksi.



0 komentar


. . .
 
© 2011 - | Buku PR, TUGAS, dan Catatan Sekolah | www.suwur.com | pagar | omaSae | AirSumber | Bengkel Omasae, | Tenda Suwur | Versi MOBILE