Peraturan Bangunan (Teknik Struktur Bangunan)
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Penyusunan Safety Plan (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
Safety plan adalah rencana pelaksanaan K3 untuk proyek yang bertujuan agar dalam pelaksanaan nantinya proyek akan aman dari kecelakaan dan bahaya penyakit sehingga menghasilkan produktivitas kerja yang tinggi. Safety plan berisi:
- Pembukaan yang berisi:
Gambaran proyek dan Pokok perhatian untuk kegiatan K3
- Resiko kecelakaan dan pencegahannya
- Tata cara pengoperasian peralatan
- Alamat instansi terkait: Rumah sakit, Polisi, Depnaker, Dinas Pemadam kebakaran.
Contoh isi safety plan seperti pada tabel tentang resiko kecelakaan dan pencegahannya, serta tabel tentang tata cara pengoperasian alat.
Pelaksanakan Kegiatan K3 di Lapangan
Contoh safety plan resiko kecelakaan dan pencegahannya
Selengkapnya : Teknik Struktur Bangunan