Persekusi (bahasa Inggris: persecution) adalah perlakuan buruk atau penganiyaan secara sistematis oleh individu atau kelompok terhadap individu atau kelompok lain, khususnya karena suku, agama, atau pandangan politik. Persekusi adalah salah satu jenis kejahatan kemanusiaan yang didefinisikan di dalam Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional. Timbulnya penderitaan, pelecehan, penahanan, ketakutan, dan berbagai faktor lain dapat menjadi indikator munculnya persekusi, tetapi hanya penderitaan yang cukup berat yang dapat dikelompokkan sebagai persekusi.
Harga Besi Beton 14 mm per Batang: Info Lengkap dan Terbaru
-
Besi beton adalah salah satu material utama dalam konstruksi bangunan.
Tanpa besi beton, struktur bangunan tidak akan memiliki kekuatan yang cukup
un...