Persekusi (bahasa Inggris: persecution) adalah perlakuan buruk atau penganiyaan secara sistematis oleh individu atau kelompok terhadap individu atau kelompok lain, khususnya karena suku, agama, atau pandangan politik. Persekusi adalah salah satu jenis kejahatan kemanusiaan yang didefinisikan di dalam Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional. Timbulnya penderitaan, pelecehan, penahanan, ketakutan, dan berbagai faktor lain dapat menjadi indikator munculnya persekusi, tetapi hanya penderitaan yang cukup berat yang dapat dikelompokkan sebagai persekusi.
Mengapa Besi Beton SNI Penting untuk Bangunan yang Kuat dan Aman?
-
Membangun rumah atau gedung bukan sekadar menumpuk batu bata dan semen. Di
balik keindahan arsitektur dan desain yang menarik, terdapat struktur yang
kokoh...