Karakteristik Perusahaan, Jenis-jenis Perusahaan, dan Jenis-jenis Organisasi Perusahaan
Karakteristik Perusahaan
Secara umum perusahaan adalah suatu organisasi yang memiliki sumber daya (input) seperti bahan baku dan tenaga kerja diproses untuk menghasilkan barang atau jasa (output) yang akan dijual kepada pelanggan.
Pelanggan perusahaan dapat berupa individu atau perusahaan lain yang membeli barang atau jasa yang ditukar dengan uang atau barang lain yang berharga.
Tujuan perusahaan umumnya adalah untuk mendapatkan laba tetapi ada juga perusahaan yang mempunyai tujuan untuk kemaslahatan bagi masyarakat. Perusahaan yang mempunyai tujuan bukan untuk mendapatkan laba disebut perusahaan nirlaba.
.
1. Jenis-jenis Perusahaan
Berdasarkan karakteristik jenis usahanya, perusahaan diklasifikasikan menjadi tiga yaitu perusahaan jasa, perusahaan dagang dan perusahaan manufaktur.
a. Perusahaan jasa adalah perusahaan yang menghasilkan jasa dan bukan barang atau produk untuk pelanggan. Berikut contoh nama perusahaan jasa dan jenis jasa yang ditawarkan kepada pelanggan.
Perusahaan jasa adalah perusahaan yang menghasilkan jasa dan bukan barang atau produk untuk pelanggan.b. Perusahaan Dagang merupakan perusahaan yang kegiatan usahanya adalah membeli barang dagangan dari pemasok (supplier) kemudian menjual kembali kepada pelanggan. Berikut contoh nama perusahaan dagang dan jenis produk yang ditawarkan kepada pelanggan.
Perusahaan Dagang adalah perusahaan yang kegiatan usahanya adalah membeli barang dagangan dari pemasok (supplier) kemudian menjual kembali kepada pelanggan c. Perusahaan manufaktur merupakan perusahaan yang kegiatan usahanya adalah membeli bahan baku (input) kemudian mengubahnya menjadi barang yang dijual kepada pelanggan. Berikut contoh nama perusahaan manufaktur dan jenis produk yang ditawarkannya.
Perusahaan manufaktur adalah perusahaan yang kegiatan usahanya adalah membeli bahan baku (input) kemudian mengubahnya menjadi barang yang dijual kepada pelanggan badan hukumnya, yaitu perusahaan perseorangan, perusahaan persekutuan dan perusahaan perseroan.
.
2. Jenis-jenis Organisasi Perusahaan
Selain terdapat beberapa jenis usaha pada suatu perusahaan, dalam praktik sering kita jumpai klasifikasi perusahaan berdasarkan bentuk badan hukumnya. Terdapat tiga bentuk perusahaan berdasarkan badan hukumnya, yaitu perusahaan perseorangan, perusahaan persekutuan dan perusahaan perseroan.
a. Perusahaan perorangan adalah perusahaan yang modalnya dimiliki oleh satu orang pemilik. Pemilik umumnya merangkap juga sebagai manajer.
Contoh perusahaan perorangan adalah usaha kecil atau UKM (Usaha Kecil Menengah) seperti bengkel, binatu (laundry), salon kecantikan, rumah makan, persewaan komputer dan internet.
b. Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang modalnya dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk menyelenggarakan usaha dengan nama bersama. Perusahaan persekutuan yang banyak dijumpai dalam dunia bisnis di Indonesia adalah Firma dan CV.
c. Perusahaan perseroan (korporasi) adalah perusahaan yang modalnya terdiri atas saham-saham. Setiap pemegang saham adalah pemilik perusahaan.
Pemegang saham dapat perorangan atau perusahaan lain.
Perseroan dibentuk berdasarkan peraturan pemerintah sebagai suatu badan hukum yang terpisah dari pemiliknya. Pemegang saham bertanggung jawab terbatas sebesar saham yang dimilikinya.
Perusahaan perseroan dibedakan menjadi dua yaitu perseroan tertutup (PT) dan perseroan terbuka (PTbk). Perbedaaan kedua perseroan adalah dapat tidaknya saham perusahaan tersebut diperjual-belikan secara umum melalui pasar sekuritas (Bursa Efek)
Pengertian Akuntansi dan Pengguna Akuntansi
_____________________________________
Sumber: Buku Sekolah
Terima Kasih: - | Produk Suwur | Martapura| Batik Tulis | Millo Shop | Dutapulsa