[iklan]

Struktur Sosial Di Indonesia



Struktur Sosial
 Secara singkat struktur sosial didefinisikan sebagai pola dari hak dan kewajiban para pelaku dalam suatu sistem interaksi, yang terwujud dari rangkaian-rangkaian hubungan sosial yang relatif stabil dalam suatu jangka waktu tertentu.

 Pengertian hak dan kewajiban para pelaku dikaitkan dengan  masing-masing status dan peranan para pelaku. Status dan peranan bersumber pada sistem penggolongan yang ada dalam kebudayaan masyarakat yang bersangkutan, dan yang berlaku menurut masing-masing pranata dan situasi-situasi sosial dimana interaksi sosial itu terwujud. Struktur sosial adalah pola perilaku dari setiap individu masyarakat yang tersusun sebagai suatu sistem.

 Seorang individu menjadi anggota keluarga, keanggotaannya dalam keluarga berarti menempatkan dirinya dalam suatu kedudukan tertentu atau status dalam keluarga tersebut adalah serangkaian hak dan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai anggota keluarga, yang terwujud dalam bentuk peranannya (macam dan corak tindakan yang diharapkan untuk diwujudkannya oleh orang lain yang terlibat dalam hubungan sosial) berbagai interaksi sosial dalam ruang lingkup kegiatan keluarga. Sebuah situasi sosial terdiri atau serangkaian aturan-aturan atau norma-norma yang mengatur penggolongan para pelaku menurut status dan peranannya dan yang membatasi macam tindakan-tindakan yang boleh dan yang tidak boleh serta yang seharusnya diwujudkan oleh para pelakunya. Sebuah situasi sosial biasanya menempati suatu ruang atau wilayah tertentu yang khususnya untuk situasi sosial tertentu, walaupun tidak selamanya demikian keadaannya sebab ada ruang atau wilayah yang mempunyai fungsi majemuk. Contoh berkenaan dengan pembahasan situasi sosial yang ada dalam ruang lingkup kegiatan keluarga, antara lain situasi sosial di meja makan. Pada waktu makan bersama, misalnya kursi-kursi diatur sedemikian rupa yang memperlihatkan perbedaan status dari para anggota keluarga yang makan malam bersama tersebut. Ayah sebagai kepala keluarga duduk di kursi yang terletak di kepala meja. Ayah memulai makan bersama dengan cara memulai menyendok nasi terlebih dahulu, atau disendokkan nasinya oleh ibu.

 Dengan dimulainya penyendokan nasi ke dalam piring ayah, makan malam bersama dimulai. Keteraturan dalam situasi sosial makan bersama ini dapat dilihat pada urutan-urutan pengambilan makanan sehingga seluruh anggota keluarga yang duduk makan bersama tadi mendapat bagiannya. Dengan selesainya makan malam bersama, situasi sosial meja makan juga selesai, dan meja makan tidak berfungsi lagi. Dalam beberapa hal tertentu, meja makan bisa juga berfungsi sebagai tempat ngobrol sejumlah anggota keluarga, tempat bermain bridge atau domino atau catur, tempat belajar anak-anak yang bersekolah, dan berbagai fungsi lainnya. Dalam keadaan demikian, meja makan atau ruang tempat makan telah berfungsi majemuk untuk menjadi tempat bagi diwujudkannya situasi-situasi sosial yang berbeda. Karena, walaupun tempatnya sama tetapi situasi sosial yang berbeda. Situasi sosial makan bersama tidaklah sama dengan situasi sosial anak-anak belajar, dan tidak juga sama dengan situasi sosial bermain kartu domino, dansebagainya.

 Kalau kita perhatikan bersama secara sungguh-sungguh, secara keseluruhan kegiatan yang berkenaan dengan makan malam bersama tadi sebetulnya mempunyai struktur sosial yang tersendiri, yaitu struktur sosial makan bersama. Dalam makan malam bersama tadi, tercermin adanya suatu pola berkenaan dengan hak dan kewajiban para pelakunya dalam suatu sistem interaksi berkenaan dengan secara bersama-sama makan malam yang terwujud dalam suatu jangka waktu tertentu, yaitu pada waktu makan bersama, khususnya pada waktu makan malam bersama, dan terwujud dalam rangkaian-rangkaian hubungan sosial yang relatif stabil, yaitu selalu berulang pada setiap kali anggota-anggota keluarga tersebut makan bersama atau khususnya makan malam bersama.

 Dengan demikian, kalau kita ingin berbicara mengenai struktur sosial keluarga maka harus juga diperhatikan berbagai sistem interaksi yang terwujud dalam berbagai situasi sosial yang ada dalam ruang lingkup keluarga. Struktur-struktur sosial yang terdapat dalam ruang lingkup keluarga tadi, secara bersama-sama kemudian diperbandingkan dan dilihat persamaannya, perbedaannya, dan yang terakhir, kemudian ditarik prinsip-prinsip umum dasarnya yang merupakan suatu generalisasi yang berlaku umum berkenaan dengan hak dan kewajiban dari para pelaku atau anggota keluarga.

 Corak dari sesuatu struktur sosial ditentukan oleh kebudayaan dari masyarakat yang bersangkutan, dalam kaitannya dengan lingkungan hidup yang nyata yang dihadapi oleh warga masyarakat yang bersangkutan. Perwujudan dari kebudayaan sebagai model atau pola bagi kelakuan, yang berupa aturan-aturan atau norma-norma, dalam kehidupan sosial manusia adalah melalui beraneka ragam corak pranata-pranata sosial. Pranata-pranata tersebut terwujud sebagai serangkaian norma-norma yang menjadi tradisi yang digunakan untuk mengatur kegiatan-kegiatan kehidupan individu dan kelompok-kelompok yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan. Sehubungan dengan itu, kalau kita hendak melihat masyarakat sebagai suatu struktur sosialnya, maka yang menentukan corak dari struktur tersebut adalah pranata-pranata yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan.
0 komentar


. . .
 
© 2011 - | Buku PR, TUGAS, dan Catatan Sekolah | www.suwur.com | pagar | omaSae | AirSumber | Bengkel Omasae, | Tenda Suwur | Versi MOBILE