Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui merupakan sumber daya alam yang jumlahnya terbatas. Artinya, jika sudah habis, maka tidak dapat dihasilkan kembali. Kita harus hati-hati dalam memanfaatkan sumber daya alam ini agar tidak cepat habis. Beberapa contohnya yaitu mineral logam seperti emas, perak, dan besi. Selain itu ada juga mineral bukan logam seperti batu bara, minyak bumi, dan gas alam. Terakhir, ada sumber daya energi seperti energi fosil dan nuklir. Karena sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui memiliki jumlah terbatas, kita harus menggunakannya secara bijak dan memikirkan alternatif lain yang dapat digunakan sebagai pengganti sumber daya alam tersebut.
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui ada yang dapat dihasilkan kembali namun membutuhkan waktu yang sangat lama. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui dapat dibedakan menjadi tiga, yakni sebagai berikut:
a. Sumber daya alam mineral logam
Sumber daya alam yang termasuk mineral logam antara lain emas, perak, platina, besi, timah, nikel, tembaga, aluminium, dan mangaan. Untuk mengambil sumber daya alam ini dilakukan dengan cara menambang. Oleh karena itu sumber daya alam ini juga disebut barang tambang. Negara kita merupakan negara yang kaya akan barang tambang tersebut. Berbagai barang tambang tersebut dimanfaatkan antara lain untuk perhiasan, membuat kabel dan berbagai perabot rumah tangga.
b. Sumber daya alam mineral bukan logam (batu-batuan)
Selain kaya akan barang tambang, Indonesia juga kaya akan batu-batuan penunjang industri. Misalnya, pasir kuarsa, batu kapur, marmer, kaolin, intan, mika, asbes, batu granit, bentonit atau abu bumi, belerang, tras dan fosfat. Batu-batuan ini dapat dimanfaatkan untuk bahan bangunan, perabot rumah tangga, kain, korek api, batu baterai dan pupuk.
c. Sumber daya energi
Sumber daya energi merupakan sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan sebagai penghasil tenaga atau bahan bakar. Sumber daya energi di Indonesia meliputi minyak bumi, gas alam, batu bara, panas bumi dan tenaga surya. Indonesia merupakan negara pengekspor sumber daya energi terutama minyak bumi dan gas alam. Untuk mendapatkan minyak bumi, gas alam dan batu bara dilakukan pengeboran dan pertambangan.
Minyak bumi yang sudah diolah akan menghasilkan bensin (premium), solar, minyak tanah (kerosin), avtur (bahan bakar pesawat terbang), pelumas mesin atau oli, plastik, lilin dan aspal. Sedangkan gas alam setelah diolah akan menghasilkan LNG (Liquefied Natural Gas/gas alam cair) dan LPG (Liquefied Petroleum Gas/gas alam yang dimampatkan). LNG sering digunakan sebagai bahan pembuat pupuk. Sedangkan LPG atau elpiji sering digunakan sebagai bahan bakar kompor. Untuk batu bara dapat dimanfaatkan pula sebagai bahan bakar baik rumah tangga maupun untuk industri/pabrik.