[iklan]

Masalah Sosial di Lingkungan Setempat kebodohan, kemiskinan, pengangguran, kejahatan, kenakalan remaja


Masalah Sosial di Lingkungan Setempat
kebodohan, kemiskinan, pengangguran, kejahatan, kenakalan remaja

Anak-anak jalanan biasa kita temui di kota-kota besar. Mengapa mereka harus bekerja di jalanan? Untuk apa? Anak-anak ini bekerja di jalanan karena banyak faktor, antara lain adalah karena orang tuanya miskin. Mereka terpaksa harus bekerja mencari uang di jalanan untuk makan atau biaya sekolah.

Keberadaan anak-anak jalanan merupakan salah satu permasalahan sosial yang kita jumpai di masyarakat. Selain itu ada juga permasalahan lain, seperti pengangguran, kejahatan, pertikaian serta kenakalan remaja. Pada bab ini kita akan mempelajari bentuk-bentuk masalah sosial yang ada di sekitar kita, dan bagaimana upaya mengatasi masalah sosial tersebut serta hambatannya.

A. Bentuk-Bentuk Masalah Sosial
Sebelum kita membahas lebih lanjut tentang permasalahan sosial kita harus memahami telebih dahulu maksud dari masalah sosial. Masalah sosial merupakan permasalahan yang terjadi di masyarakat. Masalah sosial merupakan suatu keadaan di masyarakat yang tidak normal atau tidak semestinya.
Masalah sosial dapat terjadi pada masyarakat di pedesaan maupun di perkotaan. Keadaan masyarakat di pedesaan dan di perkotaan tentu  berbeda. Pada umumnya masyarakat pedesaan masih memegang eratnilai-nilai kerukunan, kebersamaan dan kepedulian. Sehingga tidak heran sering kita jumpai adanya kerja bakti, saling memberi dan menolong.
Sedangkan masyarakat di kota hidup dalam suasana egois, individu (sendiri-sendiri), kurang akrab serta kurang rukun. Kehidupan semacam ini sebenarnya merupakan salah satu masalah sosial di wilayah tersebut.

Saat ini di negara kita masih banyak kita jumpai permasalahan sosial, antara lain sebagai berikut:
1. Kebodohan

2. Pengangguran

3. Kemiskinan

4. Kejahatan

5. Pertikaian

6. Kenakalan remaja

B. Upaya Mengatasi Masalah Sosial


UNICEF
UNICEF atau United Nations International Children’s Emergency Fund merupakan suatu badan PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) yang khusus menangani masalah anak. UNICEF telah banyak membantu menyelesaikan permasalahan anak di negara-negara di dunia termasuk Indonesia. UNICEF membantu agar anak-anak di seluruh dunia memperoleh hak-haknya. Menurut UNICEF tiap anak  memiliki empat hak dasar yakni: 
1) Hak untuk hidup,
2) Hak untuk tumbuh dan berkembang,
3) Hak mendapat perlindungan dan
4) Hak untuk berpartisipasi atau didengar suaranya.

C. Hambatan Dalam Mengatasi Masalah Sosial
0 komentar


. . .
 
© 2011 - | Buku PR, TUGAS, dan Catatan Sekolah | www.suwur.com | pagar | omaSae | AirSumber | Bengkel Omasae, | Tenda Suwur | Versi MOBILE