Jelaskan tentang BUKTI SETOR MODAL AWAL dan INVENTARISASI sehubungan dengan dokumen legalitas yang perlu diupload di siapol.dishub.jatimprov.go.id
Dalam proses pendaftaran atau pengurusan legalitas badan usaha di bidang perhubungan melalui portal SIAPOL (Sistem Informasi Administrasi Perizinan Online) Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, ada sejumlah dokumen yang biasanya diminta untuk diunggah. Di antara dokumen tersebut, Bukti Setor Modal Awal dan Inventarisasi merupakan dua yang cukup penting, terutama bagi perusahaan transportasi.
Berikut penjelasan masing-masing:
1. Bukti Setor Modal Awal
Definisi:
Dokumen yang membuktikan bahwa pemilik usaha atau para pemegang saham telah menyetorkan modal ke rekening perusahaan sebagai bentuk komitmen awal dalam menjalankan usaha.
Fungsi:
-
Menunjukkan bahwa perusahaan benar-benar memiliki modal untuk beroperasi.
-
Digunakan sebagai bagian dari evaluasi kelayakan usaha dalam memperoleh izin.
Bentuk Dokumen:
-
Bukti transfer atau setoran bank ke rekening perusahaan.
-
Rekening koran (bank statement) yang menunjukkan transaksi setoran modal.
-
Jika berbentuk CV atau PT, biasanya disertai akta pendirian yang mencantumkan nilai modal dan komposisinya.
Tips:
Pastikan nama pengirim sesuai dengan nama pemilik saham, dan jumlah yang disetor sesuai dengan akta pendirian perusahaan.
2. Inventarisasi
Definisi:
Daftar atau dokumen yang memuat seluruh aset/perlengkapan operasional yang dimiliki perusahaan, terutama kendaraan jika usaha bergerak di bidang transportasi.
Fungsi:
-
Menunjukkan kesiapan operasional perusahaan.
-
Digunakan untuk mengecek kesesuaian jumlah armada/peralatan dengan jenis izin yang diajukan.
Bentuk Dokumen:
-
Format daftar inventaris kendaraan (biasanya berisi: nomor polisi, merk/type, tahun pembuatan, nomor rangka, nomor mesin, kapasitas, dan status kepemilikan kendaraan).
-
Lampiran BPKB dan STNK (jika diminta).
-
Bisa juga berbentuk tabel Excel atau PDF dengan format yang ditentukan Dishub.
Tips:
Pastikan semua kendaraan yang didaftarkan adalah milik perusahaan atau ada bukti kerja sama sewa operasional jika bukan milik sendiri. Perhatikan kesesuaian data dengan dokumen kendaraan.
Tambahan:
Sebaiknya periksa juga format dokumen atau template yang diminta oleh Dishub Jatim, karena kadang mereka menyediakan update formulir baku yang wajib diikuti.
Posting Komentar