Oleh Adi S. Soeswadi
Bank Indonesia (BI) melansir data terbaru mengenai posisi utang luar negeri Indonesia. Per September 2017, utang luar negeri Indonesia tercatat sebesar USD 343,13 miliar atau setara dengan Rp 4.636 triliun (kurs hari ini). Angka utang ini naik dibanding bulan sebelumnya atau Agustus 2017 yang tercatat hanya USD 340,93 miliar.
Posisi utang per September 2017 ini juga naik dibanding awal tahun lalu yang hanya USD 322,90 miliar. (Merdeka.com 23 Nop 2017)
Gali lubang tutup lubang melalui utang masih akan berlanjut. Artinya pemerintah masih akan banyak berutang untuk membayar cicilan utang pada tahun depan. Hal itu tergambar dari adanya defisit keseimbangan primer dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.
Keseimbangan primer adalah total pendapatan negara dikurangi belanja tanpa menghitung pembayaran bunga utang. Jika berada dalam kondisi defisit, berarti pendapatan negara gagal menutupi pengeluaran sehingga membayar bunga utang dengan menggunakan pokok utang baru.
Selain defisit anggaran, defisit keseimbangan primer juga perlu diwaspadai. Sebab, struktur defisit neraca keseimbangan primer menggambarkan kemampuan anggaran untuk menutup utang.
Hutang lagi dan Pajak terus digenjot
Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.
Dalam APBN tersebut, pemerintah menganggarkan penerimaan Rp1.894,7 triliun dan belanja negara Rp2.220,7 triliun, serta mematok defisit anggaran 2,19 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). (cnnindonesiacom, 25 Oktober 2017)
Itu artinya pemerintah akan melakukan hutang di tahun 2018 untuk menutupi defisit anggaran. Mengapa ini terus terjadi ? Untuk memperoleh jawabannya, kita bisa melihat dari pendapatan utama APBN 2018 yang berasal dari pajak yang ditargetkan sebesar 1.618,09 T atau sebesar 85% dari penerimaan APBN. Jadi jangan heran apabila pajak akan selalu digenjot, baik dari segi kuantitas atau variasinya untuk memenuhi target penerimaan.
Apalagi jika pengeluaran setiap tahun semakin meningkat, maka pilihannya ada dua yaitu hutang lagi atau pajak lebih digenjot.
Dan lagi-lagi rakyatlah yang akan mendapat tambahan beban dari hutang dan pajak tersebut. Mengapa harus terjadi seperti ini ?
Akibat penerapan sistem Kapitalisme
Sistem Kapitalisme masih dianggap baik, terbukti Indonesia masih menganutnya dan itu bisa dilihat dari penyusunan APBN. APBN dari suatu negara yang menganut paham ekonomi kapitalisme akan memiliki konsep penyusunan yang khas, menggunakan kaidah-kaidah tertentu yang telah digariskan. Konsep itu dapat diketahui dengan melihat dua unsur utama penyusunnya, yaitu dari mana sumber utama penerimaannya dan untuk apa pengeluarannya (belanjanya).
Selain itu, pemerintah dalam menyusun APBN-nya juga harus mendapat persetujuan dari DPR, untuk selanjutnya akan ditetapkan sebagai anggaran belanja selama satu tahun, yang biasa dikenal sebagai tahun fiskal.
Menurut paham ekonomi kapitalisme, sumber utama pendapatan negara hanyalah berasal dari pajak yang dipungut dari rakyatnya.
Pengeluaran (belanja) utamanya hanyalah untuk membiayai kebutuhannya sendiri, seperti administrasi negara, operasi departemen pemerintah, dan pertahanan keamanan. Di samping itu, belanjanya juga akan digunakan untuk membiayai berbagai kepentingan pembangunan fasilitas umum, seperti membangun jalan, jembatan, waduk, sekolah, dan rumah sakit. Dalam menyusun APBN-nya, pemerintah harus selalu merujuk pada prinsip anggaran berimbang. Artinya, belanja yang dikeluarkan oleh pemerintah harus seimbang (sebesar) dengan penerimaan dari pajak yang berasal dari rakyatnya.
Jika pemerintah harus mengeluarkan belanja yang besarnya melebihi sumber penerimaannya, inilah yang akan disebut sebagai anggaran defisit atau biasa dikenal dengan sebutan defisit fiskal.
Jika anggaran pemerintah mengalami defisit, biasanya akan ditutup dengan salah satu dari empat cara: (1) Penjualan obligasi (surat utang negara). (2) Pinjaman dari bank sentral dengan cara mencetak uang baru. (3) Pinjaman di pasar uang atau modal di dalam negeri atau luar negeri. (4) Pinjaman atau bantuan resmi dari pemerintah negara-negara donor.
Dari penjelasan singkat di atas kita dapat memahami, jika pemerintah harus menetapkan anggran defisit, dari keempat sumber dana untuk menutupi kekurangan anggarannya, sesungguhnya hanya bermuara pada suatu kata, yaitu hutang!
Jika APBN memiliki beban utang, siapa yang berkewajiban untuk membayar angsuran utang pokoknya ditambah dengan bunganya (ribanya)? Jawabnya tidak lain adalah rakyat! Melalui apa? Melalui beban pajak yang akan senantiasa dinaikkan besarannya; atau dengan memperbanyak jenis-jenis pajaknya!
Inilah buah simalakama dari sistem APBN konvensional. Jika negara menetapkan anggaran defisit untuk menyelamatkan ekonomi rakyatnya, dalam jangka panjang justru akan membebani rakyatnya. Namun, jika pemerintah tidak mau memberi bantuan kepada rakyatnya, tentu ekonomi rakyat akan semakin terpuruk. Mana kebijakan yang harus dipilih? Inilah lingkaran setan dari ekonomi kapitalisme, yang tidak pernah akan berujung pangkal. (Umar Fadhilah MM, Tribun Jabar 19 Juni 2011)
APBN tanpa hutang dengan solusi Islam
Setelah memahami begitu buruknya sistem ekonomi kapitalisme dalam penyusunan APBN dan akibat-akibatnya, maka tentu kita ingin mencari solusi yang membebaskan Indonesia dari hutang yang tiada akhir dan membebaskan rakyat dari beban pajak yang terus bertambah.
Allah SWT sebagai dzat pencipta manusia telah memberikan petunjuk Islam kepada manusia agar manusia bisa hidup bersama dengan penuh kebaikan dan kesejahteraan.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka Islam diturunkan tidak hanya mengatur masalah ibadah, tetapi juga mengatur interaksi manusia, khususnya dalam masalah ekonomi dalam hidup bernegara. Jadi, bagaimana pandangan Islam ketika menyusun APBN ?
Perbedaan prinsip yang paling mendasar antara APBN kapitalisme dan APBN Islam adalah menyangkut sumber-sumber utama pendapatannya maupun alokasi pembelanjaannya. Sumber-sumber penerimaaan negara yang berdasar Islam, yang lebih dikenal denagan sebutan Kas Baitul Mal, sama sekali tidak mengandalkan dari sektor pajak. Bahkan negara sedapat mungkin tidak memungut pajak dari rakyatnya.
Sumber-sumber utama penerimaan Kas Baitul Mal seluruhnya telah digariskan oleh syariah Islam. Paling tidak ada tiga sumber utama, yaitu (a) Sektor kepemilikan individu, seperti: sedekah, hibah, zakat, dsb.
(b) Sektor kepemilikan umum, seperti pertambangan, minyak bumi, gas, batubara, kehutanan, dsb dan
(c) Sektor kepemilikan negara, seperti jizyah, kharaj, ghanimah, fa’I, ‘usyur, dsb. (Umar Fadhilah MM, Tribun Jabar 19 Juni 2011).
Berdasar prinsip Islam tersebut, tentu Indonesia tidak akan mengalami defisit anggaran APBN, karena kekayaan alamnya yang melimpah tentu akan mencukupi kebutuhan pengeluaran negara, sehingga Indonesia akan bebas dari kebutuhan hutang dan rakyat juga tidak akan dibebani pajak.
Kembali ke Sistem Islam
Sistem Islam adalah sistem terbaik untuk kehidupan manusia. Tapi, saat ini masalahnya adalah bagaimana membuka kesadaran kaum muslimin agar meninggalkan sistem kapitalisme yang telah terbukti buruk dan menyengsarakan. Umat harus diarahkan untuk kembali menggunakan sistem Islam yang dulu pernah diterapkan.
Harus dipahami pula, bahwa sistem ekonomi Islam tidak bisa diterapkan berdiri sendiri tanpa penerapan sistem Islam secara total dan menyeluruh dalam semua aspek kehidupan.
Disinilah pentingnya dakwah Islam yang berfungsi untuk membina, memahamkan dan mengajak umat agar mau bersama-sama berjuang demi tegaknya Islam dalam kehidupan. Tanpa itu, kita hanya baru sebatas bermimpi indah. Wallahu a’lam bi-showab
Posting Komentar