.... PENDAHULUAN (Redenominasi adalah mengurangi digit mata uang tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan beberapa alasan perlunya menyederhanakan angka nol dalam rupiah alias redenominasi mata uang. Alasan utamanya adalah penyederhanaan dalam pencatatan keuangan atau sistem akuntansi. Yang utama untuk menyederhanakan. Karena kalau dengan denominasi yang besar menimbulkan inefisiensi dalam jual beli. Oleh karena itu, perlu disederhanakan.
Menurut sang Menteri, dengan denominasi yang besar maka terlihat nilai mata uang rupiah menjadi rendah di mata dunia. Untuk itu, redenominasi dapat memberikan nilai tambah bagi kebanggaan bangsa (gengsi naik).
Padahal kita negara ke-16 dari size GDP. Masuk G-20. Tidak pantas kalau US$ 1 jadi Rp 12 ribu sekian, sementara negara lain masih satuan juga hitungannya. Ini memberikan rasa bangga atas mata uang kita yang merupakan simbol stabilitas ekonomi suatu Negara.
Secara teknologi informasi, redenominasi mata uang ini sangat dibutuhkan mengingat keterbatasan digit pada perangkat teknologi. Kalau denominasi terlalu besar dalam IT membutuhkan memori yang besar dan banyak alat yang tidak cukup digitnya. Jadi kita harus menyicil memasukkannya dan itu jelas tidak efisien, itulah kenapa perlu redenominasi.
Kalau melihat perkembangannya, rencana redenominasi kali ini telah dikaji sangat matang dengan memerhatikan kesuksesan dari negara lain yang telah menerapkan kebijakan tersebut. Tahun 1965, pemerintah memandang kurang begitu berhasil, pemerintah belajar dari pengalaman yang berhasil melakukan redenominasi dan berhasil seperti Turki, Rumania, Polandia, dan Ukraina.
Turki melakukan redenominasi sebagai prasyarat masuknya negara tersebut ke dalam Uni Eropa. Negara ini dianggap berhasil melakukan redenominasi karena melakukan sosialisasi yang cukup panjang.
Terpenting itu sosialisasi dan edukasi, itu yang mereka lakukan, sekitar 4-5 tahun. Selain itu, Kementerian Keuangan juga belajar dari negara-negara yang gagal menjalankan redenominasi. Hal ini untuk antisipasi agar tidak mengalami nasib yang sama dengan negara tersebut. Negara yang gagal itu seperti Rusia, Argentina, Brazil, dan Zimbabwe.
Masalah negara-negara yang gagal tersebut akibat kesalahan momentum. Negara-negara itu menerapkan redenominasi ketika sedang hiper inflasi. Sejak tahun 2005 ekonomi Indonesia stabil, inflasi juga rendah, makanya direncanakan lagi untuk melakukan redenominasi yang telah gagal dilakukan tahun 1965 lalu.
Bank Indonesia (BI) sebagai salah satu anggota Tim Redenominasi mengungkapkan nilai tukar rupiah akan menjadi kebanggaan kembali setelah proses redenominasi atau penyederhanaan angka nol dalam rupiah dilakukan. Sen akan digunakan sebagai pecahan kecil setelah dalam beberapa tahun belakangan sudah lagi tidak beredar.
Penyederhanaan rupiah perlu dilakukan karena sejak beberapa tahun terdahulu inflasi cukup tinggi akibat krisis. Hal ini membuat nilai tukar rupiah terus mengalami penurunan nilai. Tahun 1950-an itu krisis, US$ 1 pernah Rp 48, terus Rp 200, terus Rp 1.000. Karena krisis berkali-kali, inflasi yang tinggi, jadi adjusment terus. Sekarang jadi Rp 12.000. Jadi yang Sen itu hilang. Diganti pecahan Rp 100-200 perak.
Berdasarkan latar belakang tersebut, kami akan membahas dalam artikel ini dengan judul “Kebijakan Redenominasi Rupiah dan sosialisasinya melalui PBM IPS-PKn di Sekolah”.
Selengkapnya....
Posting terbaru di blog Buku PR
Contoh Kata Pengantar (dalam pembuatan Buku)
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT,
karena atas izin-Nya jugalah kami dapat menyelesaikan buku yang
berjudul ”TATA BUSANA”. Buku Tata Busana ini disusun berdasarkan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK) tahun 2006 dan berdasarkan SKKNI yang terdiri dari X
BAB, mencakup standar kompetensi baik kompetensi dasar, kompetensi
kelompok inti, dan kelompok kompetensi spesialisasi.
Kelompok unit kompetensi inti/utama terdiri dari menggambar
busana, mengukur tubuh pelanggan sesuai dengan desain, membuat
pola busana dengan teknik konstruksi, membuat pola busana dengan
teknik konstruksi diatas kain, membuat pola busana dengan teknik
drapping, membuat pola busana dengan teknik kombinasi, memilih bahan
baku busana sesuai dengan desain, melakukan pengepresan, menjahit
dengan tangan dan menjahit dengan mesin (Sewing), memotong
(Cutting) dan penyelesaian busana (Finishing) menyiapkan tempat kerja
yang ergonomik serta mampu menerapkan kesehatan dan keselamatan
kerja ditempat kerja.
Buku ini disusun untuk memenuhi tuntutan KTSP dan SKKNI
dibidang keahlian Tata Busana. Penulis telah berusaha agar buku ini
dapat memenuhi tuntutan tersebut di atas, juga dapat menambah
pengetahuan dan keterampilan siswa SMK secara umum dan masyarakat
pencinta busana secara khusus. Buku ini ditulis dengan bahasa yang
jelas dan keterangan yang rinci sehingga mudah dimengerti baik oleh
guru maupun oleh siswa
Dengan terbitnya buku Tata Busana ini, semoga dapat menambah
rujukan pengetahuan tentang tata busana dan juga dapat memberikan
arti yang positif bagi kita semua. Kami berharap semoga semua yang
telah kita lakukan mendapatkan ridho dari Allah, dan semoga beliau
senantiasa melimpahkan taufik dan hidayah-Nya, agar penulis, editor dan
penilai melalui tulisan ini dapat meningkatkan mutu pendidikan SMK
secara khusus.
Akhir kata dengan segala kerendahan hati penulis, bila ada kritik
dan saran dari pembaca akan kami terima dengan senang hati. Tak lupa
penulis mengucapkan terimakasih kepada orang tua, suami, dan anakanak
tercinta atas dukungannya, seterusnya terimakasih untuk semua
pihak yang telah memberikan dukungan baik berupa moril maupun
materil agar terwujudnya buku ini. Semoga apa yang telah kami terima
dari semua pihak, mudah-mudahan mendapat imbalan dari Allah
Subhanahuwataala dan menjadi amal baik bagi kita semua, amin
yarobbil’alamin.
Tim Penulis
Contoh Kata Sambutan (dalam Buku)
KATA SAMBUTAN
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, berkat rahmat
dan karunia Nya, Pemerintah, dalam hal ini, Direktorat
Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Direktorat Jenderal
Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen
Pendidikan Nasional, telah melaksanakan kegiatan penulisan
buku kejuruan sebagai bentuk dari kegiatan pembelian hak cipta
buku teks pelajaran kejuruan bagi siswa SMK. Karena buku-buku
pelajaran kejuruan sangat sulit di dapatkan di pasaran.
Buku teks pelajaran ini telah melalui proses penilaian oleh Badan
Standar Nasional Pendidikan sebagai buku teks pelajaran untuk
SMK dan telah dinyatakan memenuhi syarat kelayakan untuk
digunakan dalam proses pembelajaran melalui Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 45 Tahun 2008 tanggal 15 Agustus
2008.
Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya
kepada seluruh penulis yang telah berkenan mengalihkan hak
cipta karyanya kepada Departemen Pendidikan Nasional untuk
digunakan secara luas oleh para pendidik dan peserta didik SMK.
Buku teks pelajaran yang telah dialihkan hak ciptanya kepada
Departemen Pendidikan Nasional ini, dapat diunduh (download),
digandakan, dicetak, dialihmediakan, atau difotokopi oleh
masyarakat. Namun untuk penggandaan yang bersifat komersial
harga penjualannya harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan
oleh Pemerintah. Dengan ditayangkan soft copy ini diharapkan
akan lebih memudahkan bagi masyarakat khsusnya para
pendidik dan peserta didik SMK di seluruh Indonesia maupun
sekolah Indonesia yang berada di luar negeri untuk mengakses
dan memanfaatkannya sebagai sumber belajar.
Kami berharap, semua pihak dapat mendukung kebijakan ini.
Kepada para peserta didik kami ucapkan selamat belajar dan
semoga dapat memanfaatkan buku ini sebaik-baiknya. Kami
menyadari bahwa buku ini masih perlu ditingkatkan mutunya.
Oleh karena itu, saran dan kritik sangat kami harapkan.
Jakarta, 17 Agustus 2008